Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Subang Jabar yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar  Rp 285.167.343.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Subang, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 285.167.343.000. Dari total alokasi tersebut, ada 181 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar  Rp 285.167.343.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 181 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Selasa (17/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, seluruh desa di Kabupaten Subang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Sukamandijaya, Kabupaten Subang tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 2.038.506.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Subang yang akan menerima dana desa.

1. Desa Sukamandijaya: Rp 2.038.506.000

2. Desa Rancabango: Rp 1.788.087.000

3. Desa Pamanukan: Rp 1.775.388.000

4. Desa Wantilan: Rp 1.710.657.000

5. Desa Mekarsari: Rp 1.651.639.000

6. Desa Cibogo: Rp 1.629.888.000

7. Desa Ciasem Girang: Rp 1.627.248.000

8. Desa Purwadadi Barat: Rp 1.591.126.000

9. Desa Compreng: Rp 1.591.110.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved