Berita Populer Bolmong
Berita Populer Bolmong: Warga Pangian Barat Demo 'Berhentikan Sangadi' di Kantor Camat Passi Timur
Berita Populer hari ini, Selasa (17/6/2025). Puluhan warga Desa Pangian Barat, Bolmong, Sulut menggelar demo di depan Kantor Kecamatan Passi Timur.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Selasa (17/6/2025).
Kabar tentang puluhan warga Desa Pangian Barat, Bolmong, Sulut menggelar demo di depan Kantor Kecamatan Passi Timur, menjadi sorotan publik saat ini.
Dalam aksi unjuk rasa, warga meminta agar memberhentikan sangadi di desa tersebut.
Diberitakan, puluhan warga Desa Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong, Sulut, menggelar aksi demo pada Selasa (17/6/2025).
Terlihat dari sebuah video milik warga, puluhan warga Pangian Barat itu menggelar demo di depan Kantor Kecamatan Passi Timur.
Mereka menyuarakan tuntutan agar Kepala Desa (Sangadi) Pangian Barat, Elvira Bukut, segera dicopot dari jabatannya.
Massa yang didominasi ibu-ibu itu meneriakan berbagai tuntutan dan kecaman terhadap kinerja sangadi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut salah seorang warga yang melakukan demo, Wati Suitno, sangadi dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, kehadiran perangkat desa dalam berbagai kegiatan sosial dan adat pun kerap diabaikan.
"Tidak ada pelayanan kepada masyarakat. Banyak acara masyarakat yang tidak dihadiri oleh perangkat desa, khususnya sangadi. Belum lagi acara adat atau kegiatan sosial, banyak yang diabaikan," kata Wati kepada Tribunmanado, Selasa (17/6/2025).
Tak hanya soal pelayanan, Wati juga menyoroti adanya praktik pungutan dan denda terhadap warga yang dianggap tidak wajar.
Ia menegaskan bahwa selama ini tidak ada peraturan desa (perdes) yang mengatur hal tersebut.
"Masyarakat sering kena denda dan pungutan uang. Padahal selama ini desa ini tidak ada perdes. Kami bingung kenapa bisa dikenakan sanksi," ucapnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan penggunaan uang denda yang dipungut oleh sangadi dan perangkat desa
.
"Tidak transparan uang denda yang diminta itu mau dipakai untuk apa. Alasannya pembangunan rumah ibadah, tapi ini uang denda, bukan dana resmi dari pemerintah," ujarnya.
Warga mengaku sudah merasa resah dengan situasi ini dan berharap adanya langkah tegas dari pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten.
"Kami datang ke kantor kecamatan agar bisa mengambil tindakan kepada sangadi. Kami minta beliau diberhentikan," kata Wati dengan nada tegas.
Menurut Wati, aduan terhadap sangadi Pangian Barat sebenarnya sudah dilayangkan warga sejak awal tahun 2024.
Namun hingga kini belum juga ada penyelesaian atau respons nyata dari pemerintah.
Hingga saat berita ini tayang, Tribunmanado masih mencoba menghubungi dan menunggu respon dari Sangadi Pangian Barat. (Gob/TribunManado.co.id)
-
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Turis Keluhkan Aksi Bom Ikan di Tumbak, Praperadilan AGK Ditolak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.