Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Kuningan Jabar yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 341.151.707.00

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Kuningan, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 341.151.707.000. Dari total alokasi tersebut, ada 118 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 341.151.707.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 361 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Minggu (15/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 118 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Ancaran, Kabupaten Kuningan tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp1.765.359.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Kuningan yang akan menerima dana desa.

1. Desa Sindangjawa: Rp 807.594.000

2. Desa Ciketak: Rp 766.647.000

3. Desa Nangka: Rp 659.975.000

4. Desa Windujanten: Rp 798.897.000

5. Desa Kadugede: Rp 923.312.000

6. Desa Babatan: Rp 753.453.000

7. Desa Cipondok: Rp 778.536.000

8. Desa Bayuning: Rp 1.162.217.000

9. Desa Tinggar: Rp 677.432.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved