Warga Sulut Korban TPPO
19 Warga Sulawesi Utara Diduga Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Polresta Manado
Mereka diduga menjadi korban TPPO yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja dan Thailand untuk bekerja di perusahaan scammer penipu online.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - MANADO - Sebanyak 19 warga Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), berhasil dicegat aparat Kepolisian saat hendak pergi ke luar negeri.
Polresta Manado dipimpin Kombes Pol Julianto Sirait memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan TPPO di Sulut.
Sejak bulan April 2025 hingga Juni 2025, Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Bendara Sam Ratulangi berhasil membongkar kasus TPPO.
Berdasarkan yang diterima Tribun Manado com, Sabtu (14/6/2025) dalam tiga bulan terakhir sudah ada 19 warga Sulawesi Utara yang berhasil diselamatkan Polresta Manado.
Mereka diduga menjadi korban TPPO yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja dan Thailand untuk bekerja di perusahaan scammer penipu online.
Polsek Bandara Sam Ratulangi yang menjadi garda terdepan untuk mencekal para agen perusahaan ilegal ini menipu warga Sulut.

Beberapa hari lalu, 4 warga Sulut yang diduga akan diberangkatkan ke Thailand namun berhasil diselamatkan oleh Polresta Manado di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Kombes Pol Julianto Sirait menekankan pentingnya koordinasi lintas fungsi serta peningkatan deteksi dini terhadap potensi TPPO, khususnya yang menyasar kalangan rentan seperti perempuan dan anak.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus aktif memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO.
Selain itu, Kombes Julianto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu maupun janji-janji manis yang kerap ditawarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri patut dicurigai apabila tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja. Jangan sampai terjebak dalam situasi yang justru membahayakan diri sendiri. Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi yang mengarah pada TPPO,” ujar Julianto, Sabtu (14/6/2025).
Dengan langkah ini, Polresta Manado berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik perdagangan orang serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut. (Edi)
-
Baca juga: Berita Populer Manado: Harga Kopra Turun, Ada 19 Warga Diduga Korban TPPO Berhasil Digagalkan Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.