BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Operasi Katarak dan Faskes di Pelosok Tetap Dijamin
Tujuannya agar seluruh peserta JKN, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan layanan yang setara meski tinggal jauh dari kota besar.
Editor:
Gryfid Talumedun
TribunManado
INFO - BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan kesehatan untuk tindakan operasi katarak masih ditanggung sepenuhnya oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, BPJS juga menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan di fasilitas kesehatan (faskes) di daerah terpencil dan pelosok Indonesia. BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Operasi Katarak dan Faskes di Pelosok Tetap Dijamin
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan program JKN, BPJS Kesehatan terus melakukan evaluasi berkala serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan KPK,” kata Rizzky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #BPJS Kesehatan
Daftar 21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Peserta Warga Indonesia, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman |
![]() |
---|
21 Jenis Penyakit dan Tindakan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Begini Cara Kerja Tim Kendali Mutu Kendali Biaya di BPJS Tondano, Independen dan Berperan Strategis |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan dan Kemenag Sulut Perkuat Kerja Sama untuk Kepesertaan JKN Calon Jemaah Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.