Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos Penebalan 2025

Apa Itu Bansos Penebalan 2025? Mirip BSU Tapi untuk Penerima Beda, Besaran Pun Tak Sama

Bantuan ini akan mulai disalurkan pada periode pertengahan 2025 untuk menjangkau kelompok rentan lainnya yang belum terakomodasi dalam program BSU.

Editor: Alpen Martinus
HO
UANG: Ilustrasi uang. Pemerintah segera memberikan Bansos Penebalan 2025 

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos penebalan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial:

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi
  4. Isi kode captcha yang ditampilkan
  5. Klik tombol “CARI DATA”
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Bantuan penebalan ini akan diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, ada syarat penting: bansos ini hanya disalurkan kepada warga yang sudah tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos triwulan II (April–Juni 2025) merupakan bagian dari masa transisi pendataan, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sebelumnya ditengarai penyaluran bansos banyak yang tidak tepat sasaran, strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025,” kata Gus Ipul, dikutip dari situs resmi Kemensos, Rabu (11/6/2025).

Kapan Bansos Penebalan Dicairkan?

Gus Ipul menegaskan, pencairan bansos penebalan dimulai pada Juni 2025. Sementara itu, proses distribusi bansos untuk triwulan II secara umum masih berjalan.

Adapun penyaluran bansos sembako saat ini telah mencapai 95,5 persen dari total 18.277.083 KPM, serta mencakup 10 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Masih ada sekitar 4,5 persen atau sekitar 805.000 KPM yang tengah dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol). Dari jumlah tersebut, 654.000 KPM tercatat juga sebagai penerima PKH.

Bagi masyarakat yang merasa seharusnya menerima namun tidak terdaftar, atau ingin mengajukan sanggahan, bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos.

Pemutakhiran data akan terus dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali untuk menjaga ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved