Profil
Sosok Nanik S Deyang, Jurnalis Senior yang Diangkat Jadi Komisaris Independen PT Pertamina
Pengangkatan Nanik S Deyang diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Pertamina pada Kamis (12/6/2025).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Nanik S Deyang.
Nanik S Deyang adalah jurnalis senior yang kini mendapat jabatan baru di BUMN/
Ia kini diangkat jadi Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).
Pengangkatan Nanik S Deyang diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Pertamina pada Kamis (12/6/2025).
RUPS Tahunan PT Pertamina (Persero) untuk Tahun Buku 2024 digelar di Grha Pertamina, Jakarta.
Rapat itu menetapkan perubahan susunan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan energi milik negara tersebut.
Perombakan ini meliputi penunjukan Oki Muraza sebagai Wakil Direktur Utama menggantikan posisi sebelumnya.
Selain itu, Jaffee Arizon Suardin ditunjuk sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur, Agung Wicaksono sebagai Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, serta Andy Arvianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara itu, M. Erry Sugiharto yang sebelumnya menjabat Direktur SDM, kini ditugaskan sebagai Direktur Penunjang Bisnis.
Pada jajaran Dewan Komisaris, RUPS Pertamina 12 Juni 2025 menetapkan Todotua Pasaribu sebagai Wakil Komisaris Utama dan Nanik S. Deyang sebagai Komisaris Independen.
Dengan perubahan tersebut, berikut adalah susunan lengkap Direksi Pertamina hasil RUPS Pertamina hari ini:
- Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri
- Wakil Direktur Utama: Oki Muraza
- Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin
- Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha: A. Salyadi Dariah Saputra
- Direktur Logistik dan Infrastruktur: Jaffee Arizon Suardin
- Direktur Keuangan: Emma Sri Martini
- Direktur Penunjang Bisnis: M. Erry Sugiharto
- Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis: Agung Wicaksono
- Direktur Sumber Daya Manusia: Andy Arvianto
Adapun susunan Dewan Komisaris Pertamina yang baru adalah:
- Komisaris Utama & Independen: Mochammad Iriawan
- Wakil Komisaris Utama: Todotua Pasaribu
- Komisaris Independen: Condro Kirono
- Komisaris Independen: Raden Ajeng Sondaryani
- Komisaris Independen: Nanik S. Deyang
- Komisaris: Bambang Suswantono
- Komisaris: Heru Pambudi
Selain menetapkan susunan baru Direksi dan Komisaris, hasil RUPS Pertamina 2025 ini juga mencatatkan kinerja keuangan dan operasional positif sepanjang tahun 2024.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perusahaan mencatat pendapatan sebesar 75,33 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.194 triliun (kurs Rp 16.500 per dollar AS).
Laba bersih perusahaan tercatat 3,13 miliar dollar AS atau setara Rp 49,54 triliun, sedangkan EBITDA mencapai 10,79 miliar dollar AS atau setara Rp 171,04 triliun.
“Pertamina juga berhasil menjaga produksi migas di angka 1 juta barrel setara minyak, memenuhi 70 persen kebutuhan BBM nasional dari kilang domestik, serta 100 persen kebutuhan avtur dan diesel,” ujar Fadjar melalui keterangan pers, Kamis (12/6/2025).
Fadjar menambahkan, kontribusi Pertamina kepada penerimaan negara sepanjang 2024 mencapai Rp 401,73 triliun dari pajak, PNBP, dan dividen.
“Total penyerapan produk dalam negeri senilai Rp 415 triliun, menciptakan multiplier effect bagi 4,1 juta lapangan kerja serta meningkatkan Produk Domestik Bruto sebesar Rp 702 triliun,” katanya.
Dalam pengembangan energi baru terbarukan, Pertamina juga mengelola 13 wilayah kerja geothermal, PLTGU, dan PLTS dengan kapasitas terpasang 2.502,12 Megawatt.
Produksi biofuel B35, Hydrotreated Vegetable Oil (HVO), dan Pertamax Green 95 serta proyek Sustainable Aviation Fuel (SAF) dari minyak jelantah juga menjadi bagian dari portofolio bisnis rendah karbon perusahaan.
“Atas kinerja positif ini, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan. Pertamina akan terus berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Fadjar.
Rekam jejak Nanik S Deyang
Nanik S Deyang dikenal sebagai jurnalis senior.
Ia juga Wakil Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI (BP Taskin) periode tahun 2024-2029.
Wanita bernama lengkap Nanik Sudaryati Deyang aitu resmi diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).
Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perusahaan Perseroan PT Pertamina (Persero) Nomor SK-150/MBU/06/2025 / Nomor SK.012/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Juni 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Pertamina (Persero).
Berikut, profil dan sepak terjang Nanik Sudaryati Deyang, atau Nanik S Deyang
Sosok Nanik tidak dapat dilepaskan dari industri media massa.
Ia merupakan seorang jurnalis senior yang kini berkarir di pemerintahan dan BUMN minyak dan gas bumi (migas).
Tercatat, Nanik memiliki karir sebagai jurnalis di Tabloid Bangkit, yang merupakan bagian dari Kompas Gramedia dan pemimpin media dari Kelompok Media Peluang (KMP).
Selama menjadi wartawan, ia dikenal sosok perempuan yang kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi.
Di media nasional, ia sempat menduduki posisi strategis.
Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Hubungan ini tampak saat Pilpres 2019 lalu, dimana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur, sebuah Tim Pemenangan Prabowo-Sandi.
Hubungan tersebut pun terus terjaga, hingga pada Oktober 2024 Nanik dilantik sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 oleh Presiden Prabowo.
Jabatan itu dia pegang sampai saat ini.

Sosok & Profil Pangeran Mangkubumi, Sekjen Relawan Gibranku yang Tentang Upaya Pemakzulan Gibran
Isu pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka memang tengah hangat diperbincangkan.
Hal tersebut menyeruak setelah Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia memberi sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Nah salah satunya berisi pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Di tengah panasnya isu tersebut, sosok Pangeran Mangkubumi ikut mendapat sorotan.
Pria yang dikenal sebagai sekjen Gibranku itu cukup prihatin mendapati adanya pemakzulan terhadap anak sulung Joko Widodo.
"Saya cukup prihatin dengan apa yang terjadi pada bangsa kita hari ini, negara sebesar Indonesia seolah terus digiring untuk menonton dan menyaksikan polemik serta peristiwa politik yang bising dari segi narasi tapi hening dalam segi substansinya," kata Pangeran Mangkubumi dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (12/6/2025).
Pangeran Mangkubumi menegaskan sangat menghormati Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Namun ia mempertanyakan isi dari tuntunan pemakzulan Gibran. Pasalnya hal tersebut bisa mengganggu stabilitas politik nasional.
"Apa sebenarnya yang menjadi persoalan? Kalau kita tarik dari perspektif legal formal, ini sudah selesai, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan dan itu menjadi basis legitimasi bahwa Mas Gibran layak menjadi pendamping Pak Prabowo.
Lantas, apa yang kemudian menjadi objektivitas Forum Purnawirawan TNI? Saya menghormati apa yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI tapi jangan juga narasi yang disampaikan tanpa isi yang akhirnya membuat stabilitas politik nasional menjadi terganggu," jelas Pangeran.
Sumber: Tribun Timur
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Profil Gregorius Hertanto Dwi Wibowo, Rektor UNIKA De La Salle Manado Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Sosok AKP Dwi Dea Anggraini, Polwan Lulusan Akpol 2017 yang Kini Jabat Kasat Lantas Polres Bitung |
![]() |
---|
Sosok Iptu Ahmad Waafi, Polisi Muda Penuh Prestasi yang Kini Pimpin Satreskrim Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Profil Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI Hari Ini |
![]() |
---|
Profil Benjamin Sesko, Striker Anyar Manchester United, Pemain Muda Berbakat Asal Slovenia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.