Lelang KPK
Lelang Barang Rampasan KPK, HP iPhone dan Android Dihargai mulai Rp 600.000
Dalam kegiatan tersebut, KPK akan melelang 81 lot, di antaranya apartemen, kendaraan roda empat, roda dua, handphone, dan pakaian batik.
Setiap peserta lelang wajib membayar uang jaminan terlebih dahulu, yang besarnya disesuaikan dengan nilai limit dari barang yang diminati.
Uang jaminan ini harus disetor paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Jika peserta menang namun tidak menyelesaikan pelunasan dalam waktu lima hari kerja, maka uang jaminan akan hangus dan menjadi milik negara.
Cara ikut lelang
KPK mengatakan, tahapan lelang akan dimulai dengan aanwijzing (penjelasan awal sebelum tender) pada Selasa, 3 Mei, pukul 10.00-15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
"Ini untuk barang bergerak, sedangkan untuk barang tidak bergerak akan dilakukan di hari yang sama, tapi di tempat masing-masing barang tidak bergerak berada,” kata Mungki.
Selanjutnya, lelang akan dilaksanakan pada 11 Juni secara online melalui https://lelang.go.id/ sejak pukul 10.00 WIB.
Jadi, siap-siap saja ya untuk mengakses situs web tersebut bila Anda ingin mengikuti lelang KPK.
Kemudian, masyarakat yang memenangkan lelang punya waktu lima hari kerja untuk melunasi barang incarannya sesuai harga yang disepakati.
Apabila peserta lelang melewatkan batas waktu yang ditetapkan selama lima hari, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminannya dinyatakan dirampas untuk negara untuk dimasukkan ke kas negara.
"Kemudian setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK, yang kemudian oleh KPK disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP," ujarnya.
Dalam proses itu, pembeli juga harus melunasi bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang untuk barang tidak bergerak dan 3 persen untuk barang bergerak.
"Kemudian setelah selesai proses penyetoran uang dan penyetoran ke kas negara, maka KPK akan segera melaksanakan proses penyerahan barang secara fisik kepada pemenang lelang," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Dispora Sulut Gelar Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kemenkes RI Verifikasi Lapangan Sentra Medika Hospital Minut Terkait Penyelenggara Wisata Medis |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertimpa Truk Mundur |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 84 Kurikulum Merdeka: Ibadah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.