Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Bitung

Ini 20 Perusahaan di Kota Bitung Sulawesi Utara yang Terbesar Membayar PBB-P2 Tahun 2025

Bapenda Kota Bitung mencatat 20 perusahaan di kota Bitung yang terbesar membayar PBB-P2 untuk tahun pajak 2025.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Christian Wayongkere
TERBESAR - Lokasi gudang dan perusahaan PT MNS Wilmar Grup di Bitung, Sulawesi Utara didokumentasikan beberapa waktu lalu. PT Multi Nabati Sulawesi menjadi salah satu perusahaan di Bitung dengan tagihan terbesar PBB-P2 Tahun 2025. Berikut ini 20 perusahaan di Kota Bitung dengan tagihan terbesar PBB-P2 Tahun 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung mencatat 20 perusahaan di kota Bitung yang terbesar membayar PBB-P2 untuk tahun pajak 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong saat ditemui di ruangannya mengatakan para pengusaha agar melaporkan dengan jujur.

"Pernah ada yang hanya melaporkan tanah, padahal ada bangunannya," ucap Theo, Kamis 12 Juni 2025.

Ditegaskannya, suatu saat Bapenda bersama pihak Kejaksaan akan turun langsung mengecek lokasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong. (Tribun Manado/Fistel Mukuan)

"Kami apresiasi kepada semua perusahaan yang rajin membayar pajak," tutupnya.

Berikut ini 20 perusahaan di Kota Bitung dengan tagihan terbesar PBB-P2 Tahun 2025:

1. PT Pelindo IV Bitung

Rp. 1.524.137.469

2. PT Salim Invomas Pratama

Rp. 1.148.028.180

3. PT Multi Nabati Sulawesi

Rp. 678.405.120

4. Pertamina UPMS VII Depot BIG

Rp. 605.471.148

5. PT. Agro Makmur Raya

Rp. 344.628.375

6. PT. RD Pacific International

Rp. 292.410.435

7. PT Pelindo IV Bitung

Rp. 290.644.200

8. PT Inimexintra / Ko' Sin

Rp. 290.261.790

9. PT Sinar Pure Foods Internasio

Rp. 258.447.888

10. PT Indofood CBP Sukses Makmur

Rp. 251.954.577

11. PT PLN Persero Sek.Minahasa

Rp. 245.636.088

12. Bulog Kanwil Sulut & Gorontalo

Rp. 237.210.906

13. PT Multi Nabati Sulawesi

Rp. 214.461.486

14. PT Bintang Mandiri Bersaudara

Rp. 210.210.000

15. PT Samudra Mandiri Sentosa

Rp. 204.573.180

16. PT Tempuran Mas

Rp. 154.980.000

17. Kindangen Hans PIT

Rp. 140.001.216

18. PT ASDP CAB Bitung

Rp. 138.959.667

19. PT Perikani (Persero)

Rp. 132.984.360

20. PT Deho Canning Company

Rp. 127.104.570

Total semua pajak tahunan 2025 dari 20 Perusahaan berjumlah Rp 7.490.510.655.

(TribunManado.co.id/Fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved