Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Yusra Alhabsyi Dampingi Ketua Komisi II DPR RI Serahkan 50 Sertifikat PTSL untuk Masyarakat Bolmong

Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Bupati, turut dihadiri oleh Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
Kominfo Bolmong
PEMKAB BOLMONG - Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Yusra Alhabsyi mendampingi ketua komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan 50 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Yusra Alhabsyi mendampingi ketua komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan 50 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat,Rabu (11/06/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati tersebut turut dihadiri oleh Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani.

Hadir pula Kepala BPN Bolmong, Komisaris di PT Fabolous Agro Mandiri (Farm), Aditya Anugerah Moha, perwakilan dari Kapolres, Dandim dan Kajari, serta sejumlah pimpinan OPD dan masyarakat peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPR RI atas dipilihnya Kabupaten Bolmong sebagai salah satu lokus penyerahan sertifikat tanah. 

Ia menjelaskan, Kabupaten Bolmong memiliki wilayah yang luas di sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan.

Di Bolmong, kurang lebih 12 ribu hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di bidang perkebunan.

“Pemerintah daerah baru saja mengaktifkan kembali perusahaan daerah Gadasera yang telah berdiri sejak tahun 1964.

Kami berharap Ketua Komisi II berkenan membantu memperlancar proses perizinannya, sekaligus menjembatani masuknya investor guna meningkatkan produktivitas sektor perkebunan masyarakat di Bolmong,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Yusra menegaskan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Seluruh proses penerbitan sertifikat ini dilakukan secara gratis, tanpa pungutan biaya apapun.

Ini adalah hak masyarakat yang difasilitasi oleh negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai upaya menghindari konflik dan sengketa di kemudian hari.

“Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pemilik dari klaim pihak lain. Kami di DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat dalam hal ini,” tambahnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendukung alokasi anggaran untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, termasuk program PTSL.

Rifki turut mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik. 

Ia juga mengapresiasi antusiasme warga yang secara aktif mengurus proses sertifikasi tanah mereka.

“Kami menghargai semangat masyarakat dalam mensertifikatkan tanahnya. Sertifikat ini penting dan harus dijaga dengan baik oleh setiap pemilik,” tandasnya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved