Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua Bawa Aspirasi di Kantor Gubernur Sulut, Minta Cabut Izin Tambang Nikel di Papua

Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua baru-baru menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/6/2025).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
GELAR AKSI: Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua baru-baru menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/6/2025). Minta Cabut Izin Tambang Nikel di Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua baru-baru menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/6/2025).

Para mahasiswa datang dengan sejumlah poster dengan seruan untuk mencabut izin pertambangan nikel di Raja Ampat Papua, Indonesia, tepatnya di Provinsi Papua Barat Daya.

Mereka berharap seruan ini bisa disampaikan Pemprov Sulut ke Pemerintah Pusat.

"Segera cabut izin itu, hal ini merupakan seruan dari kami Mahasiswa dan Masyarakat Papua," jelas Korlap Perwakilan Mahasiswa Juli Pigai

Selain itu mereka berharap, agar pemerintah mencabut izin perusahaan asing yang sementara beroperasi di tanah Papua.

"Kami minta agar pemerintah Indonesia segera membatalkan segala bentuk perencaan investasi ilegal yang sementara beroperasi di tanah Papua," jelasnya.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Sulut Johny Suak yang menerima perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa Pemerintah memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk memberikan ruang untuk berikan pendapat.

"Perintah dari pak Gubernur agar kita membuka ruang demokrasi dan mendengar aspirasi mereka. Kami duduk selama 1 jam dan mendengar keluhan mereka," jelasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel empat dari lima perusahaan tambang. 

Adapun perusahaan yang dicabut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved