Demo Mahasiswa Papua
Mahasiswa Papua Bawa Aspirasi di Kantor Gubernur Sulut, Minta Cabut Izin Tambang Nikel di Papua
Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua baru-baru menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/6/2025).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua baru-baru menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/6/2025).
Para mahasiswa datang dengan sejumlah poster dengan seruan untuk mencabut izin pertambangan nikel di Raja Ampat Papua, Indonesia, tepatnya di Provinsi Papua Barat Daya.
Mereka berharap seruan ini bisa disampaikan Pemprov Sulut ke Pemerintah Pusat.
"Segera cabut izin itu, hal ini merupakan seruan dari kami Mahasiswa dan Masyarakat Papua," jelas Korlap Perwakilan Mahasiswa Juli Pigai
Selain itu mereka berharap, agar pemerintah mencabut izin perusahaan asing yang sementara beroperasi di tanah Papua.
"Kami minta agar pemerintah Indonesia segera membatalkan segala bentuk perencaan investasi ilegal yang sementara beroperasi di tanah Papua," jelasnya.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Sulut Johny Suak yang menerima perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa Pemerintah memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk memberikan ruang untuk berikan pendapat.
"Perintah dari pak Gubernur agar kita membuka ruang demokrasi dan mendengar aspirasi mereka. Kami duduk selama 1 jam dan mendengar keluhan mereka," jelasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel empat dari lima perusahaan tambang.
Adapun perusahaan yang dicabut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.