Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Joune Ganda Buka Suara Soal Pejabat Pemkab Minut Tak Disiplin Pakai Tanda Pangkat dan Jabatan

Lebih dari tiga pejabat Pemkab Minut, terlihat tidak memakai name tag saat menghadiri agenda di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, Sulawesi Utara,.

Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
PEMKAB MINUT - Para pejabat di Pemkab Minut saat mendampingi Bupati Minut Joune Ganda di Kantor Kejari Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Beberapa dari mereka tak menggunakan tanda pangkat dan jabatan. 

TRIBUNMANADO.COM, MINUT - Sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) belum sepenuhnya searah dengan Bupati Minut Joune Ganda terkait penggunaan pangkat dan tanda jabatan di seragam kantor.

Name tag pangkat dan tanda jabatan harus digunakan di pakaian dinas khakhi dan putih.

Lebih dari tiga pejabat Pemkab Minut, terlihat tidak memakai name tag saat menghadiri agenda di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, Sulawesi Utara, Selasa (10/6/2025).

Alasannya pun berbeda-beda.

Ada yang mengatakan tidak cocok dengan seragam, ada yang bingung mau pakai tanda dan pangkat jabatan yang mana, dan ada juga yang mengatakan sudah tidak pakai karena tak pakai seragam khakhi.

Baca juga: Info BMKG Cuaca Sulawesi Utara Besok Kamis 12 Juni 2025, Seluruh Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Minahasa Selatan Sulawesi Utara Hari Rabu 11 Juni 2025

Joune Ganda pun mengembalikan hal itu kepada kedisiplinan ASN.

"Sudah aturannya, setiap kepala perangkat daerah pakai tanda pangkat jabatan sesuai aturan," kata Joune Ganda.

Pihaknya sudah melakukan uji petik pada tanggal 2 Mei 2025 dengan simbolis kepada Sekda Minut, para asisten, dan perwakilan camat.

Hal ini patut dilakukan agar menjadi contoh daerah lain terkait dengan regulasi pemakain tanda dan pangkat jabatan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved