Harga Emas
Harga Emas Masih Mahal Rabu 11 Juni 2025, Hanya Naik Tipis, Dijual Segini Per Gram
Adapun harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini naik Rp500 dari Rp1.004.500
TRIBUNMANADO.CO.ID- Harga emas terpantau mengalami kenaikan, Rabu 11 Juni 2025.
Meski kenaikann ya hanya tipis saja.
Namun itu membuat harga emas semakin mahal.
Baca juga: Harga Emas Naik Tipis Hari Ini Rabu 11 Juni 2025
Memang menjadi kesempatan bagus bagi pemilik emas untuk menjualnya.
Sebab keuntungan besar bisa diperoleh.
Harga emas memang tak diketahui pergerakannya, bisa membuat kejutan.
Melansir data logammulia.com yang diperbarui Rabu (11/6/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini berada di kisaran Rp1.910.000 per gram belum termasuk PPh 0,25 persen).
Jika dibandingkan dengan perdagangan pada Selasa(10/6/2025) kemarin yang sebesar Rp1.909.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp1.000.
Adapun harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini naik Rp500 dari Rp1.004.500 pada Selasa kemarin, menjadi Rp1.005.000 di hari ini.
Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.
Harga buyback emas Antam pada hari ini dibanderol Rp1.754.000 per gram, naik Rp1.000 dibandingkan dengan Selasa kemarin yang berada di level Rp1.753.000 per gram.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu 11 Juni 2025:
0,5 gram: Rp1.005.000
1 gram: Rp1.910.000
2 gram: Rp3.760.000
3 gram: Rp5.615.000
5 gram: Rp9.325.000
10 gram: Rp18.595.000
25 gram: Rp46.362.000
50 gram: Rp92.645.000
100 gram: Rp185.212.000
250 gram: Rp462.765.000
500 gram: Rp925.320.000
1.000 gram: Rp1.850.600.000
Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co/Novita)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Harga Emas Turun Tipis Hari Ini Senin 28 Juli 2025, Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga 2 Jenis Emas di Pegadaian Turun Minggu 27 Juli 2025, Dijual Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Turun Hari Ini Sabtu 26 Juli 2025, Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga 2 Jenis Emas di Pegadaian Anjlok Lumayan Jumat 25 Juli 2025, Jadi Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Naik Lagi Rabu 23 Juli 2025, Kini Dijual Nyaris 2 Juta per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.