Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Garut Jabar yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 496.307.703.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Garut, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 496.307.703,000. Dari total alokasi tersebut, ada 357 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 496.307.703.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 421 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Rabu (11/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 357 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Cintanagara, Kabupaten Garut tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 2.093.175.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Garut yang akan menerima dana desa.

1. Desa Karangpawitan: Rp 1.408.680,000

2. Desa Situgede: Rp 1.166.860,000

3. Desa Cimurah: Rp 1.278.445,000

4. Desa Suci: Rp 1.621.149,000

5. Desa Jatisari: Rp 1.329.583,000

6. Desa Godog: Rp 1.279.824,000

7. Desa Situsari: Rp 913.079,000

8. Desa Karangsari: Rp 977.900,000

9. Desa Sindangpalay: Rp 1.186.078,000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved