Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Ajak Makan Driver Ojol Berujung Curi Sepeda Motor, Seorang Lelaki Berakhir Ditahan Polresta Manado

Dalam konferensi pers Polresta Manado pada Rabu (11/6/2025), Dani yang mengenakan pakaian oranye tampak lesu.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Arthur Rompis
PENCURIAN MOTOR - Konferensi pers Polresta Manado terkait pencurian kendaraan bermotor, Rabu (11/6/2025). Pelaku berinisial DN alias Dani. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado menangkap pelaku penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor bernama DN alias Dani.

Modus Dani adalah dengan terlebih dahulu memesan ojek online.

Setelah akrab, si driver ojol diajaknya makan. 

Setelah itu, ia meminjam sepeda motor tersebut dan dibawa lari.

Dalam konferensi pers Polresta Manado pada Rabu (11/6/2025), Dani yang mengenakan pakaian oranye tampak lesu.

Tak jauh darinya, berdiri Rivai, pengemudi ojek online yang ditipu DN.

Rivai mengaku senang pelaku tertangkap dan sepeda motornya dikembalikan.

"Rasanya senang, terima kasih pak Polisi," kata dia.

Menurut Rivai, awalnya ia dapat pesanan dari Dani. 

Ia menjemput dari Malalayang menuju salah satu hotel di Jalan Pierre Tendean.

PENCURI MOTOR - Seorang pria berinisial DNR (25), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Selatan diamankan Tim Delta Resmob Polresta Manado. Ia menjual motor tukang ojek online di Gorontalo.
PENCURI MOTOR - Seorang pria berinisial DNR (25), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Selatan diamankan Tim Delta Resmob Polresta Manado. Ia menjual motor tukang ojek online di Gorontalo. (Dok. Polresta Manado)

"Sejak kemudian, ia telepon saya ajak makan di salah satu rumah makan," katanya.

Di rumah makan tersebut, DN sangat royal.

Ia memesan ikan bakar dan menu lainnya.

"Saya katakan saya tak lapar tapi ia memaksa," kata dia.

Kemudian, DN meminjam sepeda motornya dengan alasan menjemput kekasih.

"Untuk meyakinkan saya, ia titip tasnya yang ternyata isinya kabel charge," katanya.

Rivai lantas menghubungi DN lewat ponsel tapi tak diangkat.

Masalah ini kemudian dilaporkan ke Polresta Manado

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral menuturkan, aparat melakukan penyelidikan.

Titik terang pun muncul.

Baca juga: Renungan Harian Kristen Rabu 11 Juni 2025, Roma 8:9-11, Milik Yesus Kristus

Baca juga: Tidak Jaga Citra GMIM, Hein Arina Harus Diberhentikan dan Tunjangannya Dihapus, Ini 14 Tuntutannya

"Ada informasi bahwa pelaku sudah berada di dekat Palu," kata dia.

Koordinasi dilakukan dengan Polsek Parigi Moutong. 

Pelaku pun ditangkap.

"Hasil interogasi ternyata sepeda motor itu dijual di wilayah Limboto, Gorontalo. Kendaraan itu lantas disita," kata dia.

Isral menyebut ada satu lagi tersangka dalam kasus tersebut tapi berada di wilayah kepolisian Gorontalo. 

Dirinya menduga ada indikasi kejahatan antar-provinsi.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved