Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Minut

Jenguk Orang Sakit di RS, HP Warga Minut Ini Dicuri Sesama Pengunjung, Pelaku Ditangkap Polisi

Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menangkap lelaki Giovani Suherman.

Humas Polres Minut
TANGKAP - Tim Resmob Polres Minahasa Utara menangkan terduga pelaku pencurian sebuah HP di Rumah Sakit Hermana Lembean Minut, Senin (9/6/2025). Korbannya adalah pengunjung rumah sakit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menangkap lelaki Giovani Suherman (30), warga Desa Lembean Kecamatan Kauditan.

Atas laporan dugaan pencurian, sebuah Handphone di Rumah Sakit Hermana Lembean.

Peristiwa itu, terjadi pada hari Senin (9/6/2025), pukul 03.00 Wita.

Terduga pelaku ditangkap pada Senin (9/6/2025) pukul 21.00 Wita, di seputaran wilayah Desa Lembean, Kecamatan Kauditan Minahasa Utara.

Pencurian Handphone, terjadi di atas susunan batako depan IGD rumah sakit Hermana Lembean, Senin (9/6/2025) pukul 03.00 Wita.

Pemilik HP merej RedMi Note 10 warna abu-abu lelaki bernama Chelo.

Adapun kronologis kejadian, berawal ketika pelapor atau korban  menjenguk saudaranya di Rumah Sakit Hermana Lembean.

Kemudian korban akan pergi mengambik obat di Apotik, meletakkan Hp nya di susunan Batako depan IGD rumah sakit.

Korban kemudian langsung kembali ke ruang tempat saudaranya di rawat, lalu beristirahat.

Ia sudah tidak menyadark kalau HP nya sudah tidak ada.

Nanti pada pukul 06.45 Wita, korban tersadar HP nya sudah tidak ada.

"Nah, korban kemudian mengajukan permohonan ke security rumah sakit. Mengecek ke CCTV, dan diketahui ada yang mengambil HP nya," jelas Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Agung Uliana, Selasa (10/6/2025).

Korban kemudian membuat laporan pencurian, terhadap Hp miliknya ke Polres Minahasa Utara.

Atas laporan itu, Tim Resmob Polres Minut melakukan pengecekan kembali terhadap CCTV rumah sakit.

Kemudian tim Resmob Polres Minut mendapati informasi orang yang mengambil Hp itu.

Pelaku identitasnya lelaki Giovani Suherman.

Terlapor kemudian di datangi petugas ketika, sedang merawat sang istri yang melahirkan di rumah sakit Hermana Lembean.

Ketika di interogasi, terlapor akui mengambil Hp milik korban.

"Tim Resmob Polres Minut dan pelaku lalu pergi ke tempat pelaku menyimpan HP itu.

Lalu bersama barang bukti pelaku di bawa ke Polres Minut untuk keperluan pemeriksaan," kata dia. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved