Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Manado: Harga Cengkih, Juru Parkir Liar, Warga Tak Perlu Bayar Jika Tak Ada Id Card

Daftar berita populer di Manado, Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Selasa 10 Juni 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
POPULER MANADO - Berita populer di Manado hingga hari ini, Selasa (10/6/2025). Harga Cengkih, juru parkir liar tak punya id card warga tak perlu nayar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Manado, Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Selasa 10 Juni 2025.

1. Harga Cengkih di Manado Sulawesi Utara Naik

Harga cengkih di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi sorotan masyarakat.

Hingga Senin (9/6/2025), harga komoditas ini tercatat bertahan di angka Rp 118 ribu per kilogram.

Informasi ini diungkapkan oleh salah satu toko cengkih di kawasan Karombasan, Manado

Toni, seorang pekerja di toko tersebut, menyebutkan bahwa harga belum mengalami perubahan dalam beberapa pekan terakhir.

“Masih sama, belum berubah sejak beberapa pekan lalu,” ujar Toni.

Ia menambahkan bahwa harga saat ini tergolong cukup bagus, terutama karena saat ini bukan musim panen.

“Normalnya harga berada di kisaran Rp 115 ribu sampai Rp 120 ribu per kilo.

Sekarang tren memang sedang naik,” jelasnya. Baca selengkapnya

2. Juru Parkir Liar di Kota Manado Ditertibkan Pemerintah

Juru parkir liar di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini ditertibkan pemerintah.

Dinas Perhubungan Manado bersama aparat kepolisian terus melakukan penertiban terhadap para juru parkir liar ini.

Kadis Perhubungan Manado Jefry Worang mengungkapkan, penertiban bertujuan mencegah pungli serta optimalkan pendapatan asli daerah.

"Kami berkoordinasi dengan juru parkir untuk tertibkan juru parkir liar," kata dia beberapa waktu lalu.

Jefry menuturkan, keberadaan juru parkir liar merugikan masyarakat serta mengganggu citra pelayanan.

Ia meminta masyarakat untuk tidak membayar bayar parkir bilamana tak beroleh karcis resmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved