Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Tak Hanya Perjuangkan Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Juga Gugat Ridwan Kamil Rp 16.6 Miliar

Lisa juga menggugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut senilai total Rp 16,6 miliar, termasuk tuntutan jaminan sekolah anak yang mencapai Rp 6 M

Editor: Indry Panigoro
TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama
HADIRI SIDANG - Lisa Mariana tampak hadir di PN Bandung usai jalani operasi bariatrik, siap hadapi sidang gugatan lawan Ridwan Kamil. Lisa menggugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut senilai total Rp 16,6 miliar, termasuk tuntutan jaminan sekolah anak yang mencapai Rp 6 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selebgram Lisa Mariana terus melakukan upaya hukum terkait perjuangannya soal hak identitas anak.

Tak hanya memperjuangkan hak identitas anak melalui gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Lisa juga menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil senilai total Rp 16,6 miliar.

Dalam gugatan tersebut Lisa Mariana juga menuntut jaminan sekolah anak yang mencapai Rp 6 miliar.

Sayangnya menurut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butara, gugatan yang diajukan Lisa ini keliru.

"Jadi gini itu gugatannya menurut kami ya sekali lagi gugatannya keliru," kata Muslim, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).

"Ini kan gugatan perbuatan melawan hukum kemudian di dalam gugatannya dicantumkan biaya pemeliharaan anak, kesehatan, jaminan sekolah dan lain-lain yang angkanya sampai Rp6,5 miliar," sambungnya.

Muslim mempertanyakan dasar hubungan hukum antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.

Menurutnya, tidak ada ikatan hukum yang sah antara keduanya.

"Sisanya gugatan imaterial, pertanyaannya sederhana ada enggak hubungan hukum antara Pak Ridwan Kamil tergugat dengan LM selaku penggugat tidak ada hubungannya," jelasnya.

 Muslim menjelaskan bahwa hubungan hukum yang mendasari gugatan semacam ini adalah ikatan pernikahan, baik formal maupun siri.

"Kalau tidak ada hubungannya lalu relevan nggak dia minta, enggak relevan, enggak ada kaitannya. Karena harus dibuktikan terlebih dahulu ada hubungan hukum. Apa itu hubungan hukumnya hubungan pernikahan misalnya, pernikahan formal atau pernikahannya, pernikahan siri misalnya kan begitu," tuturnya.

Ia menambahkan, jika Lisa mampu membuktikan adanya pernikahan dengan Ridwan Kamil, barulah sang selebgram bisa menuntut nilai yang disampaikan.

"Kalau ini bisa dibuktikan maka ditambah lagi ada bukti permulaannya apa itu ada hasil tes DNA yang menyatakan bahwa ini adalah anak biologis daripada RK. Baru dia bisa menuntut dengan nilai yang disampaikan," jelasnya. 

Lisa Mariana Ngaku Ingin Damai dan Silaturahmi

Sebelumnya, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved