Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di NTB

Suami Bunuh Istrinya Sendiri, Korban Baru 10 Hari Melahirkan, Terungkap Motif Karena Hutang

Kejadian pembunuhan tragis ini terjadi di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada kemarin hari Sabtu dini hari.

TribunLombok.com
PEMBUNUHAN - Sosok YA (30) saat diamankan di Polres Dompu, NTB, Sabtu (7/6/2025). Ia ditangkap setelah membunuh istrinya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok suami yang membunuh istrinya sendiri.

Kejadian pembunuhan tragis ini terjadi di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada kemarin hari Sabtu dini hari.

Pelaku yakni berinisial YA berusia 30 tahun.

Sementara istrinya yakni SRI berusia 28 tahun.

Bagaimana selengkapnya kejadian tragis ini?

Simak berikut ini beritanya.

Seorang suami berinisial YA (30) tega menghabisi istrinya SRI (28) yang baru melahirkan di Dompu, NTB, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Pelaku diketahui membunuh istrinya menggunakan parang sehari setelah melaksanakan syukuran atas kelahiran anaknya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumahnya, Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Dompu.

Pelaku meletakan jasad korban di samping bayi yang masih berusia 10 hari.

Kronologi

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah anak korban mengetahui ibunya tergeletak di lantai kamar rumah pada Sabtu (7/6/2025) pagi sekira pukul 07.00 Wita.

Kemudian anak korban mendatangi rumah neneknya atau ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut.

Mendapatkan kabar dari cucunya, ibu korban pun bergegas mendatangi rumah korban.

Saat memeriksa rumah, ibu korban mendapati tubuh SRI sudah tidak bernyawa dan berlumur darah.

Terdapat luka pada bagian kepala belakang dan pergelangan tangan korban.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan pelaku YA sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa istrinya.

Polisi berhasil meringkus pelaku di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, dan mengamankan barang bukti yang disita yakni satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," kata Zuharis dikutip dari TribunLombok.com, Sabtu (7/6/2025).

Saat ini polisi masih mendalami kronologi kejadian dan memastikan latar belakang psikologis yang menjadi pemicu kekerasan tersebut.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zuharis.

Motif Pembunuhan 

YA tega menghabisi nyawa istrinya sehari setelah menggelar syukuran atas kelahiran anaknya.

Zuharis mengatakan, motif kasus pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.

"Karena malu, YA membunuh istrinya yang baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu, istrinya dibunuh dengan sebilah parang," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved