Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Bandung Jabar yang Akan Terima Dana Desa 2025

Daftar lengkap penerima dana desa di Kabupaten Bandung, 16 diantaranya menerima dana desa lebih dari Rp 2 miliar

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Bandung, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp396.180.329.000. Dari total alokasi tersebut, ada 16 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 2 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 396.180.329.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 265 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Minggu (8/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 16 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 2 miliar.

Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 2.646.714.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Bandung yang akan menerima dana desa.

1. Desa Cinunuk: Rp 2.646.714.000

2. Desa Rancamanyar: Rp 2.575.719.000

3. Desa Nagrak: Rp 2.478.594.000

4. Desa Sukamanah: Rp 2.437.980.000

5. Desa Cimekar: Rp 2.341.827.000

6. Desa Sangkanhurip: Rp 2.292.459.000

7. Desa Cileunyi Wetan: Rp 2.287.107.000

8. Desa Alamendah: Rp 2.270.217.000

9. Desa Pangalengan: Rp 2.248.299.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved