Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Sumbawa NTB yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar

Ada 50 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. Berikut daftar lengkapnya.

Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Sumbawa, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp150.779.408.000. Dari total alokasi tersebut, ada 50 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp150.779.408.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 157 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Sabtu (7/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 50 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Labuhan Sumbawa tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp1.768.455.000.

Berikut daftar lengkap desa di Sumbawa yang akan menerima dana desa lebih dari Rp 1 miliar.

1. Desa Labuhan Sumbawa - Rp1.768.455.000

2. Desa Karang Dima - Rp1.579.489.000

3. Desa Juran Alas - Rp1.528.441.000

4. Desa Lape - Rp1.469.422.000

5. Desa Lunyuk Rea - Rp1.409.216.000

6. Desa Kalimango - Rp1.362.119.000

7. Desa Pada Suka - Rp1.348.009.000

8. Desa Dalam - Rp1.332.025.000

9. Desa Luar - Rp1.327.396.000
10. Desa Lenangguar - Rp1.320.578.000
11. Desa Mata - Rp1.289.577.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved