Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan di Yogyakarta

Seorang Pria di Yogyakarta Nekat Tembak 2 Anggota Brimob Pakai Air Gun, Begini Nasibnya Sekarang

Menurut informasi dari Iptu Andriana Yusuf, Kasatreskrim Polres Kulon Progo, KI diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

|
Editor: Alpen Martinus
Shutterstock
TEMBAK: Ilustrasi penembakan. Seorang pria di Yogyakarta nekat tembak dua anggota Brimob 

Namun, saat itu senjata tersebut secara tidak sengaja menembak beberapa kali sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Penangkapan Pelaku
 
Setelah insiden tersebut, KI dibawa ke Polsek Lendah dan kemudian diserahkan ke Mako Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangan yang diberikan, KI mengaku bahwa ia membeli air gun dan pelurunya secara daring melalui media sosial dan toko online.

"Air gunnya dibeli pada 2023 lalu lewat Facebook, sedangkan peluru jenis gotri dibeli dari toko online seharga Rp 80 ribu," ungkap Yusuf.

KI juga menyatakan bahwa ia tidak berniat menggunakan senjata tersebut untuk kejahatan, melainkan hanya untuk "gaya-gayaan."

Ia mengaku baru menggunakan air gun tersebut sebanyak dua kali, termasuk saat menembak ke arah anggota Brimob.

Sanksi Hukum yang Dihadapi Pelaku

Iptu Yusuf menegaskan bahwa KI berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, yang merupakan tindakan ilegal.

Jika terbukti bersalah, KI dapat menghadapi hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

"Kami juga masih mendalami kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu," jelasnya.

Saat ini, air gun dan pelurunya telah diamankan sebagai barang bukti, bersama dengan jaket milik salah satu anggota Brimob yang terkena peluru gotri.

Meskipun insiden ini cukup serius, beruntung tidak ada luka yang dialami oleh anggota Brimob tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Penembakan Air Gun di Lendah Kulon Progo Dalam Pengaruh Mihol Saat Beraksi, Ini Motifnya

(TribunJogja.com/Alexander Aprita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved