Karyawati Bobol Rekening Nasabah
Rekening Dibobol Pegawai Bank, Nasib Pilu Guru PPPK Gaji Dipotong tapi Tak Terima Pinjaman
Total ada 27 rekening yang dibobol Regina sejak September 2023 sampai Oktober 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh terkait pembobolan rekening nasabah yang terjadi di Jambi.
Dimana beberapa nasabah harus menelan kerugian hingga miliaran rupiah.
Terkait hal tersebut salah satu korban ternyata merupakan seorang guru PPPK.
Informasi dari Polda Jambi menetapkan pegawai Bank Jambi cabang Kerinci bernama Regina (26) sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah senilai Rp7,1 miliar.
Total ada 27 rekening yang dibobol Regina sejak September 2023 sampai Oktober 2024.
Regina memindahkan uang dari rekening nasabah perorangan dan yayasan ke rekening pribadinya secara ilegal.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menyatakan nominal rekening nasabah yang dipindahkan berbeda-beda.
“Ada yang 1 miliar, ada yang 400 juta, sepanjang satu tahun,” bebernya, Selasa (3/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.
Kasus ini terungkap setelah salah satu guru PPPK di Jambi bernama Mita Ayu mengeluhkan adanya pemotongan gaji.
Mita Ayu mengaku tak ada uang pinjaman yang diterimanya, namun gaji tiap bulan terpotong untuk cicilan.
"Inilah menjadi awal mula terbukanya kasus ini. Korban atau nasabah bingung, gajinya dipotong untuk angsuran, tetapi pinjaman tak cair atau tidak masuk ke nasabah," tandasnya.
Para nasabah lain yang pinjamannya ditolak juga curiga karena ada pemotongan cicilan di rekening mereka.
"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk (ke polisi). Lalu kita lakukan penyelidikan," lanjutnya.
Setelah ditelusuri, pinjaman para nasabah sudah disetujui namun dananya ditarik oleh tersangka.
Pihak Bank Jambi kemudian melakukan audit melalui sistem transaksi perbankan dan kasus pembobolan rekening terbongkar.
Kecanduan Judi Online
AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan Regina menggunakan uang nasabah untuk judi online.
Regina hanya menyisakan Rp80 ribu di rekeningnya lantaran uang hasil penggelapan telah habis.
"Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada yayasan Bantul Husnah. Jadi yang dia cabut kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah," tuturnya, Selasa (2/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.
Akibat perbuatannya, RS dapat dijerat pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Kronologi Uang Rekening Nasabah Dipakai
Tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan judi online, bahkan dengan nilai deposit judi online hingga Rp80 juta.
“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa Rp70-80 juta,” kata Taufik.
RS memanfaatkan nasabah yang sudah terbiasa meminta penarikan melalui dia. Karena sudah biasa, teler bank percaya.
Namun, setelah dipercaya nasabah, pelaku lantas nekat mengambil uang nasabah secara diam-diam.
“Karena tersangka dulu pernah diminta bantu oleh nasabah mengambil uang sehingga teler dan karyawan lain percaya,” jelas Taufik.
Hasil pengecekan oleh polisi tidak ada aliran uang dari rekening tersangka ke rekening lain.
Kata Taufik, tersangka menggunakan uang untuk diri sendiri.
“Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer. Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya Rp80 ribu rupiah,” sebut Taufik.
Rekening Eks Bupati Turut Dibobol
Mantan Bupati Kerinci, Adirozal, turut menjadi korban dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Kerinci oleh analis kredit tersebut.
Selain Adirozal ada pula puluhan rekening lain, termasuk rekening milik yayasan di Kerinci.
Adirozal memiliki tiga rekening Bank Jambi yang dibobol oleh tersangka berinisial RS (26) yang sering diminta tolong untuk melakukan penarikan uang oleh korban.
Lalu menurut informasi yang dihimpun Tribun Jambi, tersangka yang sering dimintai tolong oleh Adirozal ternyata merupakan saling kenal atau orang dekat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia membeberakan salah satu mantan penjabat menjadi korban dalam kasus pembobolan tersebut.
Dia adalah Adirozal, yang memiliki 3 rekening BPD Jambi.
“Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang tiga tadi dibobol,” kata Taufik, Selasa (2/6/2025).
(Sumber Tribunnews/TribunJambi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.