Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Otomotif

Beli Motor Honda di DAW, Dapatkan Manfaat Kupon Perawatan Berkala Gratis

Kupon Perawatan Berkala ini bisa ditemukan dalam Buku Panduan Pemilik yang disertakan saat Anda menerima sepeda motor. 

Tayang:
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fernando Lumowa
MOTOR HONDA - Pegawai DAW sedang menyervis motor. Setiap konsumen motor Honda akan mendapatkan fasilitas kupon servis berkala gratis sesuai buku panduan yang ada.  

3. Gratis Oli dan Jasa Servis

Konsumen sepeda motor baru Honda umumnya akan mendapatkan empat Kupon Perawatan Berkala. 

Masing-masing kupon memiliki ketentuan dan manfaat berbeda, yaitu: 

a. KPB 1 dapat digunakan maksimal saat motor mencapai jarak 1.000 km atau usia 2 bulan sejak pembelian, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu. 

Kupon ini memberikan gratis jasa servis dan gratis oli mesin. 

Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Harga Sapi dan Kambing di Manado Naik

Baca juga: Wakil Wali Kota Tomohon Melayat dan Serahkan Santunan Duka kepada Keluarga Almarhum Manuhu Masiri

b. KPB 2, 3, dan 4* memberikan manfaat berupa gratis jasa servis di bengkel AHASS, sehingga konsumen tetap bisa menjaga kondisi motornya tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk jasa. 

Honda menyediakan berbagai kemudahan dalam layanan purna jual.

Anda dapat memanfaatkan Aplikasi Daya Auto dengan fitur Booking Servis atau Layanan Kunjung AHASS untuk melakukan servis tanpa harus mengantri. 

Semua layanan dilakukan oleh teknisi handal dengan jaminan penggunaan suku cadang asli dan servis bergaransi. 

“Pastikan Anda memanfaatkan semua keuntungan yang telah disediakan. Tidak hanya mendapatkan sepeda motor Honda impian, Anda juga mendapatkan perlindungan, perawatan, dan kenyamanan dalam jangka Panjang”, ujar Ridwan lagi.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved