Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Sosok Jossy Kawengian, Jabat Plt Asisten III Pemkab Minut, Gantikan Posisi Revino Dondokambey

Jossy Kawengian kini mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Asisten III Setda Kabupaten Minahasa Utara (Minut)

|
Christian Wayongkere/tribun manado
SERAHKAN - Penyerahan surat keputusan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Minut Novly Wowiling kepada Plt Asisten III Jossy Kawengian di ruang kerja Sekda Minut, Senin (2/6/2025). Jossy Kawengian gantikan Revino Dondokambey, yang pensiun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Kepala Dinas Kebersihan Kota Bitung, Jossy Kawengian kini mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Asisten III Setda Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (2/6/2025).

Jossy Kawengian merupakan birokrat tulen, di erah kepemimpinan Wali Kota Bitung mendiang Hanny Sondakh.

Lalu pada Mei tahun 2016 hengkang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut).

Di Pemkab Minut menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan kemudian Kadis PUPR, dan selanjutnya Sekwan.

Sejak saat itu, Jossy Kawengian sudah cukup lama bertengger sebagai Sekretaris DPRD Minut.

Senin (2/6/2025), Jossy Kawengian mendapat amanah dari Bupati Minut Joune Ganda sebagai Plt Asisten III.

Ia menggantikan birokrat senior Pemkab Minut Revino Dondokambey, yang pensiun.

Surat keputusan (SK) Plt Asisten, diserahkan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Novly Wowiling di dampingi Kaban Kepagawaian PSDMD Minut Johanis 'Obe' Katuuk di ruang kerja sekda, Senin (2/6/2025).

Menurut Wowiling langkah ini diambil oleh Pemkab Minut, guna mengisi kekosongan jabatan Asisten III.

"Untuk mengisi kekosongan tersebut, pak Bupati tunjuk sebagai pelaksana tugas kepada Jossy Kawengian," kata Sekda Minut Novly Wowiling, Senin (2/5/2025).

Bupati berpesan, kepada pejabat yang baru mendapat SK Plt agar melaksanakan tugas sebaiknya.

Mengingat Asisten III standar jabatannya sangat tinggi, apalagi baru saja pengelolaan keuangan Pemkab Minut tahun anggaran 2024 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Sehingga keasistenan III harus menjaga dan kawal untuk tahun anggaran 2025, harus di jaga dan kawal WTP yang berkualitas.

Mengingat, pimpinan Pemkab Minut berkomitmen untuk pengelolaan keuangan daerah bisa baik lagi kedepannya.

Tak sampai disitu, Asisten III harus menjadikan ASN dan P3K Pemkab Minut yang profesional dalam tugas dan fungsinya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved