Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Golkar Sulut

Jejak Karir dan Harta Kekayaan Christiany Eugenia Paruntu, Ketua Golkar Sulawesi Utara

Sebelum menjadi anggota DPR RI, CEP menjabat sebagai Bupati Minahasa Selatan (Minsel) selama dua periode.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Instagram @christiany_eugenia_paruntu
KETUA GOLKAR - Ketua Golkar Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP). Berikut jejak karir dan harta kekayaan Christiany Eugenia Paruntu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jejak karir dan harta kekayaan Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

Christiany Eugenia Paruntu (CEP) merupakan anggota DPR RI.

CEP terpilih pada Pileg 2024 lalu dari dapil Sulut.

Saat ini CEP juga menjabat sebagai Ketua Golkar Sulawesi Utara (Sulut).

Sebelum menjadi anggota DPR RI, CEP menjabat sebagai Bupati Minahasa Selatan (Minsel) selama dua periode.

Di periode pertama tahun 2010-2015 CEP berpasangan dengan Sonny Frans Tandayu. 

Kemudian pada periode 2016-2021 ia didampingi Franky Donny Wongkar.

CEP mengawali karier politiknya sebagai salah satu pengurus Partai Golkar di Kecamatan Tombasian pada tahun 2003-2008.

CEP juga pernah menjadi anggota Pokja Infokom DPP Partai Golkar tahun 2004-2009.

CEP juga menjadi salah satu fungsionaris DPP Partai Golkar sejak 2007.

Selain itu dia pernah menjabat sebagai wakil bendahara DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara.

Harta Kekayaan

Christiany Eugenia Paruntu (CEP) melaporkan harta kekayaan pada 21 Maret 2025 lalu.

Jenis laporan harta kekayaan CEP yakni periodik tahun 2024.

Harta kekayaan CEP terdiri dari tanah dan bangunan hingga surat berharga.

Dikutip Tribun Manado pada 2 Juni 2025 dari https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan CEP mencapai Rp 56.132.667.748.

Berikut selengkapnya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 28.858.900.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 5.550.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/672 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 16.500.000.000

3. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 300.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/41 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 285.000.000

5. Tanah Seluas 12040 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, HASIL SENDIRI 550.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 32 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI 1.457.500.000

7. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, HASIL SENDIRI 57.600.000

8. Tanah Seluas 11423 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, HASIL SENDIRI 342.690.000

9. Tanah Seluas 94975 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, HASIL SENDIRI 2.850.250.000

10. Tanah Seluas 8555 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, HASIL SENDIRI 256.650.000

11. Tanah Seluas 20307 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, HASIL SENDIRI 609.210.000

12. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, HASIL SENDIRI 100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 28.076.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 295.225.994

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.026.541.754

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 59.256.667.748

II. HUTANG Rp 3.124.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 56.132.667.748

**

CEP Tak Memenuhi Syarat Jadi Ketua Partai Golkar Sulut

Partai Golkar Sulawesi Utara kini tengah bersiap untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Kursi pucuk pimpinan Golkar Sulut pun kans diduduki oleh figur baru.

Pasalnya Ketua Golkar Sulut saat ini Christiany Eugenia Paruntu (CEP) disebut terganjal aturan untuk kembali maju.

CEP dikabarkan tak lagi memenuhi syarat internal partai untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Golkar Sulut.

Hal ini membuat para figur baru muncul sebagai ketua Golkar Sulut.

Diantaranya ada nama Tonny Hendrik Lasut (THL).

Tonny Lasut pun menyatakan kesiapannya untuk memimpin DPD Golkar Sulut kedepan.

Menurut sumber internal partai, CEP tersandung aturan terkait masa jabatan ketua partai Golkar sebagaimana tertuang dalam AD/ART partai Golkar pasal 66 tentang masa jabatan.

Pada angka 1 menyebutkan, ketua dewan pimpinan provinsi, termasuk kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan atau sebutan lain hanya dapat menjabat selama (2) dua periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

"Itu berarti langkah CEP untuk kembali maju harus kandas karena faktor regulasi," ungkap sumber, Minggu 1 Juni 2025.

Adanya aturan yang mengganjal CEP, nama Tonny Hendrik Lasut (THL) mulai mencuat sebagai calon kuat pengganti CEP.

Ketua DPD Partai Golkar Mitra yang juga duduk sebagai pimpinan DPRD Mitra ini, menyatakan sikap siap mengemban amanah bila diberi kepercayaan pengurus serta kader se-Sulut, dan yang paling utama siap mengamankan dan menjalankan petunjuk DPP.

"Saya siap jika dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Sulut," kata dia malam tadi via telepon.

"Ini bukan soal jabatan, tapi tanggung jawab moral untuk membawa Golkar lebih solid, inklusif, dan menang di Pemilu dan Pilkada 2029,” ujarnya lagi.

Dukungan pun mulai mengalir dari berbagai pengurus dan organisasi sayap partai yang menyatakan sikap tegas mendukung THL sebagai figur transformatif.

“Pak THL punya pengalaman, jaringan, dan dedikasi yang mumpuni.

Kami butuh figur pemersatu, dan beliau sangat layak,” tegas politisi partai Golkar Mitra, Fanli Mokolomban.

Diketahui, Musda DPD I Golkar Sulut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dan dinamika dukungan terhadap THL terus menunjukkan tren positif.

Dengan latar belakang kuat, jejaring luas, dan dukungan yang mengalir dari sejumlah DPD II, besar kemungkinan Partai Golkar Sulut akan segera memiliki nakhoda baru.

(TribunManado.co.id/Ico)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved