Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Corong Suara Rakyat: Inisiatif Digital Baru Pemkot Tomohon Tampung Aspirasi Publik

Melalui layanan tersebut, warga dapat menyampaikan pengaduan lewat aplikasi WhatsApp ke nomor 0821-5271-5474. 

Tribunmanado.com/Petrick Sasauw
KANAL ADUAN - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil WAli Kota Tomohon Sendy Rumajar serta kanal pengaduan berbasis digital bertajuk Corong Suara Rakyat (CSR). Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui kanal ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon segera meluncurkan kanal pengaduan berbasis digital bertajuk Corong Suara Rakyat (CSR).

Ini merupakan bentuk komitmen untuk membuka akses komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah.

Di bawah kepemimpinan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, kanal ini dirancang untuk menampung keluhan, kritik, serta saran dari warga terkait layanan dan kebijakan pemerintah.

Melalui layanan tersebut, warga dapat menyampaikan pengaduan lewat aplikasi WhatsApp ke nomor 0821-5271-5474. 

Namun, pihak pemerintah mengingatkan bahwa nomor tersebut hanya menerima pesan teks dan tidak dapat digunakan untuk panggilan suara.

Baca juga: Musda Golkar Sulut, 14 Daerah Dukung CEP, Mitra Dukung Tonny Lasut

Baca juga: Daftar 12 Kesepakatan Kerjasama 5 Kepala Daerah di BMR, dari Pertambangan hingga Sekolah Rakyat

Fitur unggulan CSR adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berfungsi mengelompokkan laporan serta mendeteksi laporan palsu atau nomor yang tidak valid. 

Caroll Senduk mengatakan, semua aduan dari masyarakat dapat disampaikan melalui layanan ini.

“Masyarakat bisa laporkan pengaduan lewat WhatsApp di nomor 0821-5271-5474,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Meski demikian, teknologi ini masih dalam tahap pengembangan.

Pemkot Tomohon berharap kanal tersebut dapat menjadi sarana efektif untuk mempercepat penanganan masalah publik dan memperkuat partisipasi warga dalam pemerintahan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved