Koperasi Merah Putih
16 Koperasi Merah Putih di Manado Sulawesi Utara Sudah Memiliki Akta
Kadis Koperasi dan UKM Pemkot Manado Novi Mamahit menuturkan, 87 Koperasi Merah Putih di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kadis Koperasi dan UKM Pemkot Manado Novi Mamahit menuturkan, 87 Koperasi Merah Putih di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah terbentuk.
"Sudah tuntas," katanya Senin (2/6/2025).
Dari jumlah itu, beber dia, sebanyak 16 koperasi sudah mengantongi akta.
Sisanya masih dalam proses.
"Hingga Senin pagi sudah 16 koperasi yang kantongi akta," kata dia.
Ia menuturkan, akta dibiayai oleh Pemkot Manado menggunakan APBD.
Biaya tiap akta adalah Rp 2,5 juta.
"Berdasarkan Inpres dibebankan pada APBD," katanya beberapa waktu lalu.
Ungkap dia, 87 koperasi merah putih nantinya akan diluncurkan bersama puluhan ribu koperasi merah putih lainnya se Indonesia di hari Koperasi 12 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) se Sulut telah dipaparkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto dan rombongan.
Pemaparan tersebut disampaikan Gubernur YSK saat Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2025) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan Hukum Tua, Lurah, Bupati dan Walikota se-Sulut.
"Bapak menteri, kami akan laporkan kabupaten kota yang membentuk koperasinya dan yang berkekuatan hukum.
Dari 1.839 Desa dan Kelurahan se Sulut, yang sudah musyawarah khusus 1.701 KMP, yang berproses akta notaris sebanyak 425 KMP dan sudah berbadan hukum ada 49 KMP," beber Gubernur YSK.
Gubernur YSK juga mengharapkan para bupati dan wali kota untuk aktif mengarahkan para lurah dan kepala desa mempercepat pembentukan KMP.
"Bupati dan wali kota harus mengarahkan para kepala desa untuk menotariskan KMP di desa-desa khusus yang daerahnya belum 100 persen nusyawarah. Segera dikejar," jelas Gubernur YSK.
Berikut Daftar Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten dan Kota se-Sulut :
Kota Manado : 87 Kelurahan
Sudah Musyawarah Khusus 87 KMP
Proses Akta Notaris 56 KMP
Sudah Berbadan Hukum 8 KMP
Kota Bitung : 69 Kelurahan
Sudah Musyawarah Khusus 15 KMP
Proses Akta Notaris 7 KMP
Sudah Berbadan Hukum -
Kota Kotamobagu : 33 Kel dan Desa
Sudah Musyawarah Khusus 33 KMP
Proses Akta Notaris 32 KMP
Sudah Berbadan Hukum 1 KMP
Kota Tomohon : 44 Kelurahan
Sudah Musyawarah Khusus 44 KMP
Proses Akta Notaris 13 KMP
Sudah Berbadan hukum 3 KMP
Kab Minahasa : 270 desa dan kel
Sudah Musyawarah Khusus 243 KMP
Proses Akta Notaris 22 KMP
Sudah Berbadan Hukum 9 KMP
Kab Bolmong : 202 desa dan kel
Sudah Musyawarah Khusus 202 KMP
Proses Akta Notaris 67 KMP
Sudah Berbadan Hukum 11 KMP
Kab Kep Sangihe : 167 desa dan kel
Sudah Musyawarah Khusus 148 KMP
Proses Akta Notaris 5 KMP
Sudah Berbadan Hukum 2 KMP
Kab Kep Talaud : 153 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 153 KMP
Proses akta notaris 23 KMP
Sudah berbadan hukum -
Kab Minahasa Selatan: 177 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 177 KMP
Proses akta notaris 10 KMP
Sudah berbadan hukum 2 KMP
Kab Mitra : 144 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 144 KMP
Proses akta notaris 119 KMP
Sudah berbadan hukum 9 KMP
Kab Minut : 131 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 131 KMP
Proses akta notaris 4 KMP
Sudah berbadan hukum 1 KMP
Kab Bolmut : 107 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 69 KMP
Proses akta notaris -
Sudah berbadan hukum -
Kab Bolsel : 81 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 81 KMP
Proses akta notaris 10 KMP
Sudah berbadan hukum -
Kab Boltim : 81 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 81 KMP
Proses akta notaris 4 KMP
Sudah berbadan hukum -
Kab Kep Sitaro : 93 desa dan kel
Sudah musyawarah khusus 93 KMP
Proses akta notaris 53 KMP
Sudah berbadan hukum 3 KMP. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Koperasi Merah Putih Boleh Kerjasama Pemerintah, Soal Pengadaan Barang dan Jasa, Sudah Ada MoU |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Manado Segera Dilaunching, Rampung Paling Pertama di Sulut |
![]() |
---|
Aturan Pengurus Koperasi Merah Putih, Tidak Boleh Punya Hubungan Sedarah |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Segera Hadir, Prabowo Berharap Bisa Perpendek Rantai Pasok hingga ke Bansos |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa, Akademisi Sulut Soroti Masalah SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.