Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Pemkot Manado Biayai Akta Notaris untuk 87 Koperasi Merah Putih

Pemerintah kota (Pemkot) Manado mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Erlina Langi
Tribunmanado/Arthur Rompis
KMP: Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pemkot Manado, Sulut. Pemerintah kota (Pemkot) Manado mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Merah Putih. 

TRIBUNMANADO.COM - Pemerintah kota (Pemkot) Manado mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembiayaan Akta Notaris.

Kadis Koperasi dan UMKM Pemkot Manado Novi Mamahit menuturkan, pihaknya akan membiayai Akta Notaris bagi 87 Koperasi Merah Putih di Manado.

"Berdasarkan Inpres dibebankan pada APBD," katanya beberapa waktu lalu.

Sebut dia, biaya tiap akta adalah Rp 2,5 juta.

Ia menuturkan, Pemkot Manado membentuk 87 Koperasi Merah Putih di kota Manado.

Setiap Kelurahan dibentuk sebuah koperasi.

"Jumlah keseluruhannya 87 koperasi," katanya.

Ungkap dia, 87 koperasi merah putih nantinya akan diluncurkan bersama puluhan ribu koperasi merah putih lainnya se Indonesia di hari Koperasi 12 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) se Sulut telah dipaparkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto dan rombongan.

Pemaparan tersebut disampaikan Gubernur YSK saat Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2025) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan Hukum Tua, Lurah, Bupati dan Walikota se-Sulut.

"Bapak menteri, kami akan laporkan kabupaten kota yang membentuk koperasinya dan yang berkekuatan hukum.

Dari 1.839 Desa dan Kelurahan se Sulut, yang sudah musyawarah khusus 1.701 KMP, yang berproses akta notaris sebanyak 425 KMP dan sudah berbadan hukum ada 49 KMP," beber Gubernur YSK.

Gubernur YSK juga mengharapkan para bupati dan wali kota untuk aktif mengarahkan para lurah dan kepala desa mempercepat pembentukan KMP.

"Bupati dan wali kota harus mengarahkan para kepala desa untuk menotariskan KMP di desa-desa khusus yang daerahnya belum 100 persen nusyawarah. Segera dikejar," jelas Gubernur YSK.

Berikut Daftar Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten dan Kota se Sulut:

Sudah musyawarah khusus 93 KMP
Proses akta notaris 53 KMP
Sudah berbadan hukum 3 KMP.
Kota Manado : 87 Kelurahan

Sudah Musyawarah Khusus 87 KMP
Proses Akta Notaris 56 KMP
Sudah Berbadan Hukum 8 KMP
Kota Bitung : 69 Kelurahan

Sudah Musyawarah Khusus 15 KMP
Proses Akta Notaris 7 KMP
Sudah Berbadan Hukum -
Kota Kotamobagu : 33 Kelurahan dan Desa

Sudah Musyawarah Khusus 33 KMP
Proses Akta Notaris 32 KMP
Sudah Berbadan Hukum 1 KMP
Kota Tomohon : 44 Kelurahan

Sudah Musyawarah Khusus 44 KMP
Proses Akta Notaris 13 KMP
Sudah Berbadan hukum 3 KMP
Kab Minahasa : 270 desa dan Kelurahan

Sudah Musyawarah Khusus 243 KMP
Proses Akta Notaris 22 KMP
Sudah Berbadan Hukum 9 KMP
Kab Bolmong : 202 desa dan Kelurahan

Sudah Musyawarah Khusus 202 KMP
Proses Akta Notaris 67 KMP
Sudah Berbadan Hukum 11 KMP
Kab Kep Sangihe : 167 desa dan Kelurahan

Sudah Musyawarah Khusus 148 KMP
Proses Akta Notaris 5 KMP
Sudah Berbadan Hukum 2 KMP
Kab Kep Talaud : 153 desa dan Kelurahan

Sudah musyawarah khusus 153 KMP
Proses akta notaris 23 KMP
Sudah berbadan hukum -
Kab Minahasa Selatan: 177 desa dan Kelurahan

Sudah musyawarah khusus 177 KMP
Proses akta notaris 10 KMP
Sudah berbadan hukum 2 KMP
Kab Mitra : 144 desa dan Kelurahan

Sudah musyawarah khusus 144 KMP
Proses akta notaris 119 KMP
Sudah berbadan hukum 9 KMP
Kab Minut : 131 desa dan Kelurahan

Sudah musyawarah khusus 131 KMP
Proses akta notaris 4 KMP
Sudah berbadan hukum 1 KMP
Kab Bolmut : 107 desa dan Kelurahan

Sudah musyawarah khusus 69 KMP
Proses akta notaris - 
Sudah berbadan hukum -
Kab Bolsel : 81 desa dan Kelurahan

Sudah musyawarah khusus 81 KMP
Proses akta notaris 10 KMP
Sudah berbadan hukum -
Kab Boltim : 81 desa dan Kelurahan

Sudah musyawarah khusus 81 KMP
Proses akta notaris 4 KMP
Sudah berbadan hukum -
Kab Kep Sitaro : 93 desa dan Kelurahan

(Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved