Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Mengaku Dianiaya Polisi, Seorang Pemuda Diduga Diperas hingga Dipaksa Ngaku Konsumsi Narkoba

Viral seorang pemuda warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban penganiayaan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa via Tribun Timur
PEMERASAN POLISI - Pemuda dari Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra diduga menjadi korban penganiayaan polisi bernama Bripda Andika pada Minggu (27/5/2025) lalu. Adapun polisi tersebut merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar. Dia dianiaya dan dipaksa untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba. Selain itu, Yusuf juga diperas agar menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. 

Padahal, katanya, Bripda Andika yang sejak awal telah membawa narkoba tersebut.

Setelah itu, Yusuf baru dilepas setelah keluarganya diperas. Adapun Bripda A dan komplotannya disebut meminta uang sebesar Rp15 juta.

Namun, keluarga Yusuf hanya bisa menyanggupi untuk membayar Rp1 juta.

"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.

Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke Bripda Andika melalui teman tantenya yang merupakan anggota Brimob bernama Ismail.

"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika," katanya.

Sempat Ditolak Polsek saat Melapor

Pasca kejadian, Yusuf langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Galesong. Namun, dia menyebut laporannya ditolak.

Padahal, sambungnya, ada momen penganiayaan saat di dalam mobil terjadi di depan Polsek Galesong.

Yusuf mengatakan pihak Polsek Galesong justru menyarankan agar melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Sulsel.

“Pihak kepolisian Polsek Galesong tidak menindaklanjuti permasalahan tersebut akan tetapi kami diarahkan langsung ke Polda Sulsel sementara kejadiannya di Galesong depan kantor Polsek Galesong,” sambung Yusuf.

Akhirnya, Yusuf dan keluarga melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polres Takalar.

KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan bahwa Yusuf telah melapor terkait insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Baru kemarin melapor, jadi paling hari ini dilengkapi dulu surat perintahnya, surat perintah untuk penyelidikan," katanya.

Iptu Sumarwan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang dilaporkan adalah anggota polisi.

"Laporannya korban, AP ini anggota polisi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved