Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buronan Interpol

Identitas 2 WNI Buronan Interpol, Anggota Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle

Fredy diketahui sudah buron sejak 2014 silam, sedangkan nama Dewi 'baru' masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2024.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
BURON - Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. 

Kabarnya, Fredy mengontrol pasar gelap narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan sejak 2013.

Ia juga 'memasarkan' narkoba hingga ke Malaysia bagian timur.

Irjen Mukti Juharsa saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan Fredy sulit terdeteksi lantaran dilindungi di Thailand.

Fredy diketahui merupakan menantu bos gembong narkoba di Thailand yang tergabung dengan jaringan internasional Golden Triangle.

"Saya blak-blakan, mertuanya adalah bosnya kartel narkotika di Thailand, sangat sulit susah kita nangkapnya kalau kartel," ujar Mukti, Rabu (5/3/2025).

Kesulitan itu semakin bertambah sebab Fredy juga berkali-kali mengganti identitasnya.

Ia memiliki beberapa nama samaran, seperti The Secret, Casanova, Airbang, Mojopahit, Miming, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengatakan dari 1.556 kasus peredaran narkoba yang terungkap, hampir keseluruhan terkait dengan Fredy.

"Kami sampaikan untuk jaringan Fredy Pratama, ini adalah jaringan besar internasional cukup luas maka dari beberapa ungkapan yang kita lakukan, setelah kita pelajari kita analisa, maka itu masih ada kaitannya," jelasnya.

Hasil pengungkapan dari Februari sampai April 2025 sedikitnya ada  2.038 orang yang ditetapkan tersangka. 

Para tersangka terbukti mengedarkan ratusan kilogram berbagai jenis narkotika, jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras psikotropika.

"Walaupun tidak secara langsung, tapi dia merupakan dulunya kaki-kaki tangan daripada saudara Fredy itu," pungkas dia.

Dewi Astutik

Nama Dewi Astutik muncul ketika tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI AL, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat dua ton di perairan Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025).

Dari operasi tersebut, tim gabungan mengamankan enam awak kapal yang empat di antaranya merupakan WNI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved