Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

5 Dus Captikus Gagal Sampai Sitaro, Dibongkar Polisi saat di Pelabuhan Manado

Upaya penyelundupan miras captikus tersebut berhasil digagalkan Polsek Pelabuhan saat menggelar operasi penertiban terhadap minuman keras (miras).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
META AI
DISITA - Ilustrasi polisi Indonesia menyita miras ilegal saat di pelabuhan. Gambar dibuat oleh Meta AI pada Sabtu (31/5/2025). Lima dus minuman keras jenis captikus yang akan dikirim ke Sitaro disita Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/5/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak lima dus minuman keras jenis captikus yang akan dikirim ke Sitaro disita Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.

Upaya penyelundupan miras captikus tersebut berhasil digagalkan Polsek Pelabuhan saat menggelar operasi penertiban terhadap minuman keras (miras), senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025, dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA itu, pihak kepolisian menyebut, berat total captikus yang disita di dalam lima dus itu adalah 69 liter.

Hal ini sebagaimana yang diterangkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V Rumbajan.

Dirinya menjelaskan, dalam pemeriksaan, petugas awalnya menemukan tiga dus berisi minuman keras jenis Cap Tikus.

Miras tersebut diisi dalam kemasan botol air mineral ukuran 1,5 liter dan 1 liter 28 botol ukuran 1500 ml dan 2 botol ukuran 1000 ml

Selanjutnya petugas juga menemukan dua dus Cap Tikus dalam kemasan plastik bening berukuran 12,5 liter. 

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa miras tersebut milik seorang perempuan warga Desa Pangerong, Kecamatan Siau Timur Selatan," jelasnya Sabtu (31/5/2025).

Barang bukti tersebutkan semuanya dingkut ke Mako Polsek Pelabuhan Manado untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polresta Manado guna proses lebih lanjut.

Modus operasi yang dilakukan para pelaku penyelundupan adalah dengan cara menyamarkan miras tersebut dalam dus merek air mineral dan minyak goreng Minyak Kita.

Walhasil miras tersebut seperti bawang bawaan biasa. 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pelabuhan. 

"Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif," pungkas dia. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved