Jumat, 29 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Sosok Oz Warga Bolmong Diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Diduga HRD Perusahaan Scam Kamboja

Diketahui, Oz merupakan Human Resource Development (HRD) diduga dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Phen, Kamboja.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
(Dok Polsek Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado)
DIAMANKAN: Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Oz, yang baru saja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) sore. Oz merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Oz.

Oz merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) yang diamankan polisi.

Ia ditangkap oleh Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kolaborasi dengan Polda Sulut.

Oz diamankan saat baru saja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) sore.

Diketahui, Oz merupakan Human Resource Development (HRD) diduga dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Phen, Kamboja.

Oz kemudian langsung diamankan oleh Kasubdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut yang dipimpin oleh AKBP. Paulus Palamba, SE serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

AKBP Paulus Palamba, mengungkapkan kasus Ozy sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.

DIAMANKAN: Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Oz, yang baru saja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) sore. Oz merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.
DIAMANKAN: Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Oz, yang baru saja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) sore. Oz merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut. (Dok Polsek Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado)

Alhasil sudah ada beberapa WNI yang berhasil dibujuk dan telah kembali bekerja di perusahaan Scam tersebut. 

"Dari hasil penelusuran awal, Oz diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli WNI kepada dan dari perusahaan scam, menjadikannya salah satu figur penting dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan dengan mengindikasikan posisi strategisnya dalam jaringan perusahaan ilegal tersebut," ujar Paulus.

Kata Paulus saat ini, Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

Banyaknya Warga Sulut ke Kamboja Disorot Akademisi Unsrat Natalia Lengkong: Ini Fenomena Serius

Fenomena warga Sulawesi Utara (Sulut) yang ramai-ramai ingin berangkat ke Kamboja terus terjadi. 

Dalam beberapa pekan terakhir, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan keberangkatan sejumlah orang yang akan berangkat ke Kamboja.

Tercatat, dalam hitungan hari, sekitar 10 orang sudah ditahan saat hendak terbang.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr. Natalia Lana Lengkong. 

Ia menyebut fenomena ini perlu dicermati secara serius.

Dimana, sebagian besar dari mereka sudah mengetahui risiko yang menanti.

“Mereka berangkat dengan dua kemungkinan. Pertama, secara sadar ingin menjadi scammer. Kedua, mereka tahu akan jadi korban perdagangan orang (TPPO) ,” kata Lengkong, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, mereka yang sadar tahu bahwa di Kamboja akan dijadikan pelaku penipuan daring. 

Bahkan, tak sedikit yang tahu target mereka juga warga Indonesia, termasuk dari Sulut.

Sementara itu, korban TPPO biasanya dijanjikan bekerja di restoran, hotel, atau tempat usaha lain.

Namun setelah tiba, kenyataan justru berbalik.

“Saat ingin pulang, mereka harus bayar tebusan ke perusahaan tersebut atau mencari orang pengganti,” jelasnya.

Lengkong mengingatkan, orang tua juga punya tanggung jawab besar dalam mengawasi anak-anak agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri.

“Masalah ini tidak hanya merugikan individu, tapi juga keluarga dan masyarakat. Perlu pengawasan bersama,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi tindakan Polsek Bandara yang sudah aktif menggagalkan keberangkatan. 

Menurutnya, langkah pencegahan seperti ini sangat penting.

Namun, ia menekankan agar aparat tidak serta-merta memperlakukan mereka sebagai tersangka. 

“Bisa jadi mereka adalah korban,” pungkas Lengkong. (Fer/Pet)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved