Pemkot Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu dan Unsrat Teken Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat Unsrat, Manado, Selasa (27/5/2025).
Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik.
“Kemitraan ini diharapkan memperkuat kapasitas Pemkot dalam pendidikan, penelitian, teknologi, dan pengembangan SDM,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi dengan Unsrat sebagai perguruan tinggi ternama di Sulawesi Utara, akan berdampak luas bagi masyarakat, termasuk dalam peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi lokal.
“Ke depan, kita berharap lahir berbagai program kolaboratif, seperti riset terapan dan pendampingan akademik di sektor pertanian, kesehatan, hingga UMKM dan ekonomi kreatif,” ucapnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, dan seluruh civitas akademika atas kemitraan strategis ini.
Acara penandatanganan turut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, Asisten III Pemkot Kotamobagu Moch. Agung Adati, dan Kabag Tapem Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii. (Advertorial)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat |
![]() |
---|
Weny Gaib dan Rendy Mangkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas KUPA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Belum Ada Sekolah di Kotamobagu Sulut Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Sinkronisasi APBDes dengan RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|