Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado

Sebanyak 51 Kasus Premanisme di Periode Mei 2025 Berhasil Diungkap Polresta Manado

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap aksi premanisme

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Glendi Manengal
Tribun manado / Nielton durado
POLRESTA MANADO - Kantor Polresta Manado. Polresta Manado ungkap 51 kasus premanisme di Mulai Mei 2025, berikut daftar barang buktinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Selama periode 1 hingga 26 Mei 2025, Polresta Manado berhasil mengungkap 51 kasus premanisme dengan rincian sebagai berikut:

·  22 kasus Minuman Keras 8 kasus ditindaklanjuti dengan proses penyidikan, sementara 14 kasus dilakukan pembinaan.

·  5 kasus kepemilikan senjata tajam seluruhnya masuk dalam proses penyidikan.

·  14 kasus pungutan liar semuanya diselesaikan dengan pendekatan pembinaan.

·  10 kasus gangguan ketertiban umum: terdiri dari 4 kasus penyidikan dan 6 pembinaan.

Dari total kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 80 pelaku, terdiri dari 21 tersangka yang masuk tahap penyidikan dan 59 pelaku yang dibina

Selain mengamankan para pelaku, jajaran Polresta Manado juga berhasil menyita berbagai barang bukti terkait tindak premanisme, antara lain:

·  Senjata tajam 5 buah pisau badik 

·  1 buah panah wayer.

·  Minuman keras 427,4 liter captikus,

·  12 botol amer,

·  42 botol valentine

·  12 botol bir bintang,

·  5 botol bir guines,

·  12 botol casanova,12 botol minuman lainnya

·  Uang tunai sebesar Rp995.000,62 bungkus rokok,4 botol parfum

Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Manado. Upaya penindakan akan terus kami gencarkan secara konsisten demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya

Dia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 

"Jika menemukan tindak premanisme, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Call Center 110 atau Layanan Aduan Kapolresta Manado di nomor 0811-4335-110," jelasnya (Ren)

(TribunManado.co.id/Ren)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved