Polresta Manado
Sebanyak 51 Kasus Premanisme di Periode Mei 2025 Berhasil Diungkap Polresta Manado
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap aksi premanisme
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selama periode 1 hingga 26 Mei 2025, Polresta Manado berhasil mengungkap 51 kasus premanisme dengan rincian sebagai berikut:
· 22 kasus Minuman Keras 8 kasus ditindaklanjuti dengan proses penyidikan, sementara 14 kasus dilakukan pembinaan.
· 5 kasus kepemilikan senjata tajam seluruhnya masuk dalam proses penyidikan.
· 14 kasus pungutan liar semuanya diselesaikan dengan pendekatan pembinaan.
· 10 kasus gangguan ketertiban umum: terdiri dari 4 kasus penyidikan dan 6 pembinaan.
Dari total kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 80 pelaku, terdiri dari 21 tersangka yang masuk tahap penyidikan dan 59 pelaku yang dibina
Selain mengamankan para pelaku, jajaran Polresta Manado juga berhasil menyita berbagai barang bukti terkait tindak premanisme, antara lain:
· Senjata tajam 5 buah pisau badik
· 1 buah panah wayer.
· Minuman keras 427,4 liter captikus,
· 12 botol amer,
· 42 botol valentine
· 12 botol bir bintang,
· 5 botol bir guines,
· 12 botol casanova,12 botol minuman lainnya
· Uang tunai sebesar Rp995.000,62 bungkus rokok,4 botol parfum
Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Manado. Upaya penindakan akan terus kami gencarkan secara konsisten demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya
Dia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Jika menemukan tindak premanisme, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Call Center 110 atau Layanan Aduan Kapolresta Manado di nomor 0811-4335-110," jelasnya (Ren)
(TribunManado.co.id/Ren)
| Polisi Tangkap Dua Pelaku Perbuatan Tak Wajar Terhadap Seorang Remaja di Manado, Ayah dan Paman |
|
|---|
| Identitas 2 Pemuda di Manado Pelaku Pengrusakan Mobil Ditangkap Polisi, Terjadi Saat Antar Jenazah |
|
|---|
| Tiga Polisi di Manado Diberhentikan, Terbukti Lakukan Hal Ini |
|
|---|
| Identitas 3 Polisi di Polresta Manado yang Dipecat, Sudah Upacara PTDH |
|
|---|
| Polresta Manado Pastikan Terduga Keributan dan Bawa Sajam yang Ditangkap akan Terus Diproses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kantor-Polresta-Manadogdfgfdgdfg56gfgfg.jpg)