Breaking News
Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Bagi yang Suka Parkir Kendaraan Sembarangan di Manado Sulut, Siap-siap Bannya Dikempiskan Dishub

Pada Selasa (27/5/2027) kemarin, puluhan kendaraan roda dua dan empat dikempeskan bannya karena parkir di badan jalan dan trotoar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
PARKIR LIAR: Potret parkir liar yang ada di trotoar Jalan Sam Ratulangi, Wenang, Manado, Sulawesi Utara. KiniSelasa (27/5/2027), puluhan kendaraan roda dua dan empat dikempeskan bannya karena kedapatan parkir di badan jalan dan trotoar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, Sulawesi Utara, kembali melakukan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.

Pada Selasa (27/5/2027) kemarin, puluhan kendaraan roda dua dan empat dikempeskan bannya karena parkir di badan jalan dan trotoar.

Belasan personel Dishub menyisir beberapa titik di pusat kota, mulai dari Jalan Sam Ratulangi hingga Jalan Piere Tendean Boulevard Manado.

Petugas Dishub mengempeskan ban kendaraan yang parkir di atas trotoar dan lokasi yang sudah diberi rambu larangan.

Tindakan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dan bukan hal baru bagi Dishub Manado.

Meidy M, salah satu petugas Dishub Manado, menjelaskan bahwa kendaraan yang dikempeskan bannya adalah mereka yang melanggar aturan parkir.

"Mereka melanggar aturan padahal ada tanda larangan parkir dan berhenti tetapi masih saja melanggar," jelas Meidy.

Kegiatan penertiban ini sudah menjadi bagian dari rutinitas Dishub dalam menegakkan ketertiban lalu lintas di Kota Manado.

Setiap hari, Dishub melakukan operasi penertiban dan ada puluhan hingga ratusan kendaraan yang melanggar.

Meidy berharap, melalui langkah tegas ini, masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Mari kita patuhi aturan yang ada supaya tidak merugikan orang lain," pungkas Meidy.

Operasi penertiban ini menunjukkan bahwa Dishub Manado serius dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Kendaraan yang parkir sembarangan dapat menyebabkan kemacetan dan gangguan lalu lintas.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang dilarang.

Dishub Manado akan terus melakukan operasi penertiban untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kota.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved