Polresta Manado
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Pelaku Perampasan Kendaraan, Komitmen Basmi Premanisme
Keempat terduga pelaku telah diamankan tanpa perlawanan, dan kini telah diserahkan kepada penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Manado.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pemberantasan premanisme di Kota Manado, Sulawesi Utara, terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian.
Terbaru Rabu, 21 Mei 2025 pukul 13.30 Wita, Tim Satgas Gakkum yang dipimpin oleh Kanit Resmob, IPDA Sulthan Shafwan Jahri, S.Tr.K, berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Keempat terduga pelaku telah diamankan tanpa perlawanan, dan kini telah diserahkan kepada penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun identitas para terduga pelaku adalah sebagai berikut:
RH (38), warga Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
VP (31), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
RK (30), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
AK (37), warga Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Keempat terduga diketahui berperan aktif dalam aksi perampasan kendaraan yang meresahkan masyarakat dan menciptakan ketidaknyamanan di tengah lingkungan warga.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam membasmi tuntas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Manado.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, apalagi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Premanisme dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Polresta Manado juga mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Untuk laporan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau melalui Nomor WhatsApp Admin Kapolresta Manado di 0811-4335-110.
“Kami siap melayani, menindak, dan melindungi. Bersama kita jaga Kota Manado tetap aman dan bebas dari premanisme,” pungkasnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| Polisi Tangkap Dua Pelaku Perbuatan Tak Wajar Terhadap Seorang Remaja di Manado, Ayah dan Paman |
|
|---|
| Identitas 2 Pemuda di Manado Pelaku Pengrusakan Mobil Ditangkap Polisi, Terjadi Saat Antar Jenazah |
|
|---|
| Tiga Polisi di Manado Diberhentikan, Terbukti Lakukan Hal Ini |
|
|---|
| Identitas 3 Polisi di Polresta Manado yang Dipecat, Sudah Upacara PTDH |
|
|---|
| Polresta Manado Pastikan Terduga Keributan dan Bawa Sajam yang Ditangkap akan Terus Diproses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TINDAK-PIDANA-Rabu-21-Mei-2025-pukul-1330-Wita-Tim-Satgas-GakkumLO0.jpg)