Pemkab Minut
Bupati Minut Joune Ganda Periksa Kondisi 1.044 Unit Kendaraan Dinas, Ini Tujuannya
Menurut Joune, pengecekan kendaraan dinas momen penting untuk memastikan seluruh kendaraan milik Pemkab Minut dalam kondisi baik
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kabupaten Minahasa Utara (Minut), miliki 1.044 unit kendaraan Dinas.
Terdiri dari roda empat 243 unit, roda tiga 70 unit dan roda dua paling banyak 731 unit.
Kendaraan dinas tersebut, pada Senin (19/5/2025) memenuhi areal lapangan upacara kantor Bupati.
Baca juga: Joune Ganda Bangga Ada Calon Paskibraka Asal Minut di Tingkat Nasional
Di saat bersamaan, Bupati Minut Joune Ganda melakukan apel pengecekan aset kendaraan Dinas.
Menurut Joune, pengecekan kendaraan dinas momen penting untuk memastikan seluruh kendaraan milik Pemkab Minut dalam kondisi baik dan masih digunakan sesuai peruntukannya.
Satu per satu kendaraan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dicek langsung oleh Bupati, mulai dari kondisi fisik hingga kelengkapan administrasinya.
Dalam apel ini, seluruh perangkat daerah dan jajaran ASN Pemkab Minahasa Utara hadir dan ikut ambil bagian.
"Tujuannya jelas, yaitu memperkuat komitmen dalam pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab," kata Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda menegaskan pentingnya perawatan dan penggunaan kendaraan dinas yang sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD bertanggung jawab penuh terhadap aset yang digunakan, karena ini adalah bagian dari amanah untuk melayani masyarakat dengan baik, dan menegaskan untuk tetap jaga aset daerah ini dengan sebaik-baiknya, yang merupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Apel pengecekan aset ini menjadi langkah nyata Pemkab Minahasa Utara dalam meningkatkan tata kelola barang milik daerah, sekaligus bentuk pengawasan langsung oleh pimpinan daerah terhadap seluruh jajaran di bawahnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut Carla Sigarlaki menjelaskan, kendaraan dinas adalah barang milik daerah (BMD) yang diadakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) seluruh OPD
Maka dari itu, perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan agar supaya dapat berfungsi optimal sesuai ketentuan.
Pemeriksaan kendaraan dinas diatur dalam Permendageri nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagi No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.
Dalam aturan itu menyatakan, Pemda melakukan tindakan pengawasan dan pengendalian BMD berupa pemantauan penggunaan BMD secara berkala.
| Sisi Lain Bupati Minut Dr Joune Ganda di Musrenbang RKPD Provinsi Sulut |
|
|---|
| Nama 2 Kepala Dinas Baru di Pemkab Minut, Satu Pelaksana Tugas |
|
|---|
| 72 SMP di Minut Gelar Tes Kemampuan Akademik untuk Siswa Kelas IX, Bupati Dr Joune Ganda Buka Token |
|
|---|
| Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Buka Token Tes Kemampuan Akademik Tingkat SMP di Kauditan |
|
|---|
| Dilantik Dewan Pembina Pengurus Abpednas Minut, Joune Ganda: Awasi Tata Kelola Keuangan Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Joune-Ganda-zfvxzdfvb.jpg)