Projo Sulut
Ketua DPD Projo Sulut : Stop Framing Jahat kepada Menkop Budi Arie Setiadi
Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi RI yang juga Ketua Umum DPP Projo terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online kembali menyeruak dan dimainkan untuk menjatuhkan nama baik Ketua Umum Projo.
Hal ini dikatakan Ketua DPD Projo Sulawesi Utara (Sulut) Vebry Tri Haryadi, Minggu (18/05/2025).
Kata Vebry, pada akhir pekan ini pemberitaan ramai tentang kasus judi online, terutama mengenai isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Dakwaan terhadap empat terdakwa tersebut sebenarnya sudah dibacakan dalam sidang perdana pada Rabu (14/5/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah media menayangkan ceritanya sejak Jumat yang lalu, yakni mengenai alokasi sogokan untuk Menkominfo RI (kala itu) Budi Arie Setiadi yang dipersiapkan oleh para terdakwa. Kini Budi Arie menjabat sebagai Menteri Koperasi.
"Saya menanggapi agar tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP Projo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online. Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo," tegas Vebry.
Dalam surat dakwaan yang ditulis di media massa jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa. Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Sedangkan sisanya dengan prosentase berbeda untuk para terdakwa.
"Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," jelas Vebry.
Lanjut Vebry, Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subyektif insinuatif. Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing.
"Keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan. Maka penjelasan ini saya sampaikan agar publik memahami. Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan," kata pengacara vokal ini.
Lanjut Vebry, proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat.
“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tandasnya. (vid)
Projo Sulut Tegaskan Ketum Budi Arie Setiadi Pejuang Dalam Berantas Judol |
![]() |
---|
Jokowi Jadi Ketum Parpol, Projo Sulut: Indonesia Maju Membutuhkan Jokowi |
![]() |
---|
Kabar Duka, Wakil Ketua DPD Projo Sulut Oliver Tumbelaka Berpulang |
![]() |
---|
DPD Projo Sulut Sebut Gibran Cawapres Dampingi Prabowo, Haryadi: Anak Muda Berprestasi |
![]() |
---|
Projo Sulut Bakal Ikuti Rakernas di Jakarta, Vebry: Kami Bawa Hasil Konferda, Prabowo Capres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.