Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Projo Sulut

DPD Projo Sulut Sebut Gibran Cawapres Dampingi Prabowo, Haryadi: Anak Muda Berprestasi

Vebry Tri Haryadi, kepada wartawan memastikan bahwa nama Gibran telah dikantongi sebagai Cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 nanti.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Projo Sulut
Ketum Projo Budie Arie bersama Ketua DPD Projo Sulut, Vebry T Haryadi dan Sekretaris DPD Projo Sulut, David Sumakud 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diisukan sebagai bakal Cawapres yang akan mendamping Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Ketua DPD Ormas Pro Jokowi (Projo) Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, kepada wartawan memastikan bahwa nama Gibran telah dikantongi sebagai Cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 nanti. 

"Jelas Capres Prabowo telah mengantongi nama Gibran sebagai Cawapres yang akan mendampingi untuk memenangkan Pemilu 2024," kata Haryadi Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, Gibran yang paling layak dalam memenangi hati rakyat Indonesia bersama Prabowo,

Sehingga Projo se Indonesia dan tentunya relawan lainnya pendukung Jokowi menginginkan Gibran yang akan diputuskan untuk jadi Cawapres Prabowo.

"Jelas Prabowo dan pimpinan Partai pendukung telah memutuskan Gibran sebagai Cawapres.

Hal ini sesuai dengan bocoran baik yang telah dinyatakan oleh Ketua Umum Projo bahwa yang akan diumumkan Cawapres adalah anak muda. Pokoknya anak muda berprestasi, anak muda top, anak muda harapan bangsa," jelas Advokat ini.

Sementara itu Sekretaris DPD Projo Sulut, David Sumakud mengataka bahwa pengumuman Cawapres yang mendampingi Prabowo akan dilakukan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

"Kami yakini Gibran adalah Cawapres yang akan diumumkan," tambah David.

Dijelaskan David, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres cawapres, yang memberikan syarat lain untuk capres dan cawapres, walau tak mengubah minimal usia 40 tahun.

Syarat lain yang diberikan MK, yakni pernah atau sedang menjalani jabatan kepala daerah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu) merupakan perjuangan dalam Yudikatif oleh masyarakat yang menginnginkan Gibran tampil sebagai pemimpin di bangsa ini.  

"Putusan MK adalah bukti kemauan masyarakat terutama anak muda yang juga bisa menjadi pemimpin merakyat dan dicintai yang akan bersama pak Prabowo meneruskan segala cita-cita Pak Jokowi membangun Indonesia maju," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved