KDRT di Bitung
Identitas Pelaku KDRT di Bitung, Serang Istri dengan Benda Tajam, Ngamuk Usai Ditegur
Terungkap, inilah identitas pria yang diamankan Polres Bitung lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sang istri.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap, inilah identitas pria yang diamankan Polres Bitung lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sang istri.
Kejadian pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Astiangga Pratama mengungkap awal kejadian terjadi.
Peristiwa itu bermula saat pelaku tengah menggelar pesta minuman keras di samping rumahnya.
Sang istri sempat menegur suami.
Namun suami marah
"Teguran dari sang istri justru memicu kemarahan J yang kemudian mengamuk, merusak kemari pakaian, hingga nekat mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban," ucap Kasat.
Pria tersebut berinisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Ia berhasil diamankan Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung usai melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.
Sementara korban adalah Gratia EM (26).
Akibatnya, Gratia mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan.
Disebutkan Kasat dalam kondisi ketakutan, korban melarikan diri dan segera melapor ke Polres Bitung.
"Tak lama berselang, tim Patroli Tarsius Presisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu bilah samurai," sebutnya.
Saat diamankan, menurut Kasat pelaku masih dalam kondisi mabuk.
"Pelaku kini telah di Unit Reskrim Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.