Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Kronologi 3 Pemuda Minahasa Dicegat di Bandara Manado, Diduga Akan Dikirim ke Kamboja Jadi Scammer

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 05.40 WITA, saat ketiganya bersiap.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
DICEGAH: Tiga warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu 13 Mei 2025 pagi. 

TRIBUNMANADO – Tiga pemuda asal Minahasa diamankan aparat kepolisian saat hendak terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu pagi (14/5/2025). 

Mereka diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan scammer yang kerap menjebak warga negara Indonesia.

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 05.40 WITA, saat ketiganya bersiap melakukan proses boarding.

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial COL (20), CRA (19), dan SSR (18).

Ketiganya diketahui berasal dari Kabupaten Minahasa dan belum pernah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Selasa (13/5/2025).

“Pada hari Rabu pagi, kami langsung mengamankan ketiganya saat akan boarding, kemudian membawa mereka ke Mako Polsek untuk dilakukan interogasi awal,” ungkap Ipda Masry.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya belum memiliki dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka juga mengaku dijanjikan pekerjaan di luar negeri oleh seseorang yang dikenal lewat media sosial Facebook, bernama JN, yang menggunakan akun bernama XF.

Rencana keberangkatan mereka melalui Jakarta diduga kuat sebagai bagian dari modus perekrutan ilegal tenaga kerja untuk bekerja di perusahaan-perusahaan scammer di kawasan Asia Tenggara, khususnya Kamboja, yang kerap memperbudak korbannya dengan praktik penipuan digital (cyber fraud).

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut dan akan menggandeng Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara untuk pendampingan dan penanganan kasus secara komprehensif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang disampaikan melalui media sosial.

Pastikan semua proses dilakukan secara resmi dan melalui lembaga yang berwenang,” tutup Kapolsek.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved