Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Tomohon

Identitas Dua Pria Tersangka Pembunuhan di Pangolombian Tomohon, Akhirnya Ditangkap Polisi

Lantaran mereka berdua adalah terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pangolombian, Selasa 6 Mei 2025 lalu.

Kolase/Dok.Polres Tomohon
TERSANGKA - Pelaku penikaman hingga tewas di Pongolombian Tomohon akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (10/5/2025). 

Tomohon,TRIBUNMANADO.CO.ID – Dua pria asal Tomohon, Sulawesi Utara ditangkap polisi, Sabtu (10/5/2025).

Identitas mereka adalah VDM (20) dan AS (15).

Mereka berdua ditangkap Satreskrim Polres Tomohon.

Baca juga: Sosok AS Remaja 15 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Warga Manado di Tomohon, Korban Ditikam saat Miras

Lantaran mereka berdua adalah terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pangolombian, Tomohon Selatan, Selasa 6 Mei 2025 lalu.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis melalui Kasi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah membenarkan penangkapan tersebut.

VDM diduga sebagai pelaku utama.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00:15 Wita, bertempat di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi yang sama oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon yang telah melakukan penyelidikan mendalam sejak kejadian.

Menurut Iptu Musalino Patah, saat penangkapan, tersangka VDM sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas yang mengepung lokasi.

"Akibat perlawanan itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki," jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian pembunuhan.

Senjata tajam tersebut kini diamankan sebagai barang bukti kuat dan akan dianalisis untuk memastikan keterkaitannya dengan luka yang dialami korban.

Kedua pelaku kini dibawa ke Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Pemeriksaan ini akan mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban secara tragis.

Kasus ini terungkap berkat kerja keras dan pengembangan intensif oleh tim Satreskrim Polres Tomohon berdasarkan laporan resmi yang diterima pada 6 Mei 2025.

Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP / B / 149 / V / 2025 / SPKT / POLRES TOMOHON / POLDA SULUT yang menjadi dasar penyelidikan dan penangkapan. (Pet)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved