Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Tomohon

Breaking News: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan di Pangolombian Tomohon, 1 di Bawah Umur

Satreskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pangolombian

Dok. Polres Tomohon
PENANGKAPAN - Dua Pelaku berhasil ditangkap Polres Tomohon, Sabtu (10/5/2025). Satu pelaku mendapat tindakan tegas saat mencoba lakukan perlawanan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Satreskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pangolombian pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis melalui Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah, membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (10/5/2025).

Dua orang ditangkap berinisial VDM (20) dan AS (15), keduanya merupakan warga Kota Tomohon

VDM diduga sebagai pelaku utama.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 Wita, bertempat di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi yang sama oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon yang telah melakukan penyelidikan mendalam sejak kejadian.

Menurut Iptu Musalino Patah, saat penangkapan, tersangka VDM sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas yang mengepung lokasi.

"Akibat perlawanan itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki," jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian pembunuhan.

Senjata tajam tersebut kini diamankan sebagai barang bukti kuat dan akan dianalisis untuk memastikan keterkaitannya dengan luka yang dialami korban.

Kedua pelaku kini dibawa ke Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Pemeriksaan ini akan mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban secara tragis.

Kasus ini terungkap berkat kerja keras dan pengembangan intensif oleh tim Satreskrim Polres Tomohon berdasarkan laporan resmi yang diterima pada 6 Mei 2025. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved