Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Amankan Dugaan Korban TPPO Kamboja

Personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengamankan satu calon penumpang pesawat tujuan Jakarta

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Erlina Langi
Dok Polsek Polsek Kawasan Bandara Samrat, Manado
AMANKAN: Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil mengamankan satu calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Rabu (7/5/2025) pukul 16.05 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengamankan satu calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Rabu (7/5/2025) pukul 16.05 Wita.

Korban berinisial AHA alias Abas (30) warga Kelurahan Gogaguman Kecamatan, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry mengungkapkan korban diduga akan diberangkatkan seseorang ke Negara Kamboja sebagai penipu online (scammer) tanpa dokumen/surat resmi.

"Diduga AHA korban TPPO sehingga diamankan keluar area bandara menuju ke Polsek Kawasan Bandara," jelas Ipda Masry, Jumat (9/5/2025).

Kata Masry pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan maskapai lion air untuk pengecekan manifest dan flight yang akan ditumpangi oleh AHA.

"Kami berkordinasi dengan Koordinasi dengan pihak BP3MI Kota Manado dan mengarahkan korban untuk membuat Laporan ke SPKT Polresta Manado," jelasnya.

Masry meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada anggota keluarga yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja.

"TPPO ini sudah menjadi isu nasional pemerintah juga sudah melarang agar warga tidak bekerja di Kamboja.

Karena Kamboja tidak bekerja sama dengan Indonesia untuk penempatan kerja jadi pasti yang berangkat kesana diduga ilegal," pungkasnya. (Edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved