Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Kotamobagu

Berita Populer Kotamobagu: 8 Tukang Parkir Liar di Area Pertokoan Pasar Serasi Ditangkap Polisi

Berita Populer Kotamobagu. Sebanyak 8 tukang parkir liar di area pertokoan Pasar Serasi ditangkap Polres Kotamobagu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Dok. Polresta Kotamobagu
DITANGKAP - Sebanyak 8 tukang parkir liar di area pertokoan Pasar Serasi ditangkap Polresta Kotamobagu. (Berita Populer Kotamobagu) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Berita Populer Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Kabar terkait Polresta Kotamobagu menindak tukang parkir liar di area pertokoan Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjadi perhatian.

Giat Polresta Kotamobagu merupakan respons terkait keluhan masyarakat soal banyaknya juru parkir liar di wilayah tersebut.

Satuan Samapta Polres Kotamobagu langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah tukang parkir liar tersebut. 

Hal tersebut dibenarkan Kasat Samapta Polres Kotamobagu AKP Pauldi Batman Sihotang.

Ia mengatakan sejumlah petugas parkir liar yang beroperasi di kompleks pertokoan di pusat Kota Kotamobagu diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotamobagu.

"Sejumlah petugas parkir liar digiring menuju Mako Polres Kotamobagu bersama barang bukti berupa uang hasil menagih parkir dari masyarakat yang berbelanja di kawasan pertokoan Kotamobagu," ujarnya. 

Ia pun menghimbau para pemilik toko agar menyediakan lahan parkir liar didepan pertokoan yang membebani masyarakat.

Penyelenggaraan parkir harus mengikuti regulasi pemerintah daerah.

DITANGKAP - Sebanyak 8 tukang parkir liar di area pertokoan Pasar Serasi ditangkap Polresta Kotamobagu. Berita Populer Kotamobagu.
DITANGKAP - Sebanyak 8 tukang parkir liar di area pertokoan Pasar Serasi ditangkap Polresta Kotamobagu. Berita Populer Kotamobagu. (Dok. Polresta Kotamobagu)

Apalagi diruas jalan tertentu sudah ada petugas parkir resmi dari Pemkot Kotamobagu.

“Oknum pemilik toko nantinya akan dipanggil," katanya.

"Jangan sampai ada indikasi parkir liar bekerjasama dengan toko memungut uang parkir dengan jumlah tertentu yang bisa dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar)," tegas dia. 

Sekedar diketahui, ada delapan orang tukang parkir di pasar Serasi yang diamankan Polres Kotamobagu

Para tukang parkir ini nantinya akan diberikan pembinaan.

Mereka juga menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan pungutan parkir liar. 

Bila masih kedapatan maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Nie)

-

Baca juga: Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi Ingatkan Jajarannya Tidak Pungli, Masyarakat Diminta Lapor

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved