Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Robby Dondokambey dan Kejari Minahasa Musnahkan 15 Barang Bukti Tindak Pidana Umum

"Selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa mengapresiasi langkah-langkah penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Minahasa,"

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Dok. Pemkab Minahasa
PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa memusnahkan barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (8/5/2025). Bupati Minahasa Robby Dondokambey ikut memusnahkan barang bukti tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar pemusnahan barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan bertempat di halaman Kantor Kejari Minahasa dan diikuti oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar, Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, dan Kalapas IIB Tondano Ackhmad Sobirin, Kamis (8/5/2025).

Sebanyak 15 barang bukti dimusnahakan, meliputi senjata tajam 9 bilah, 2.394 butir obat-obatan golongan psikotropika satu unit handphone, dua buah serabut kelapa, sebuah gunting, tiga potong pakaian, satu kotak paket, sebuah buku rekapan, sebuah kartu ATM, empat lembar screenshot percakapan WhatsApp, 21 lembar screenshot deposit situs judi togel, sebuah CD-R, tujuh lembar kertas bertuliskan PIP 2024, dan sebuah flashdisk.

Dalam kesempatan itu, Robby Dondokambey mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Kejari Minahasa secara profesional dan berintegritas.

"Selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa mengapresiasi langkah-langkah penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Minahasa," kata Robby Dondokambey.

Ft. Mjr Cap Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar
PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa memusnahkan barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (8/5/2025). Bupati Minahasa Robby Dondokambey ikut memusnahkan barang bukti tersebut.

Bupati juga mengajak seluruh Forkopimda dan APH Minahasa untuk mendukung upaya penegakan hukum, sehingga menciptakan kenyamanan dan keamanan di tanah Minahasa.

Kajari Minahasa, Beny Hermanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik serta sinergitas APH dalam menegakkan hukum secara bersih, tegas, dan berkeadilan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang terjadi dalam rentang waktu November 2024-Maret 2025.

"Sejauh ini perkara yang mendominasi senjata tajam, penganiayaan, dan pengeroyokan," tandas Hermanto.

Baca juga: Info Cuaca Manado Sulut Hari Ini Kamis 8 Mei 2025, Hampir Semua Wilayah Diguyur Hujan Sore Ini

Baca juga: Wakil Wali Kota Richard Sualang Tinjau Dua Kelurahan di Manado yang Terdampak Banjir

Prosesi pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Beny, Robby, dan perwakilan Forkopimda sebagai simbol sahnya kegiatan tersebut.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved