Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Polres Minut Tahan Mobil Tangki BBM, Putiarsa B Wibowo: Terbukti Salah, Sanksinya PHK
Jika pekerja terbukti bersalah oleh pihak berwenang, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - PT Elnusa Petrofin memberikan pernyataan terkait diamankannya satu unit mobil tangki penyalur BBM oleh Polres Minahasa Utara (Minut)
Manager Corporate Communications & Relations Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah pihak berwenang dalam mendukung upaya perusahaan untuk mewujudkan operasional ekselej yang berintegritas.
"Kami mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," kata Putiarsa kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (8/5/2025) malam.
Ia nenjelaskan, oknum awak (sopir) mobil tangki yang diamankan dalam peristiwa tersebut adalah pekerja alih daya dari PT Lambang Azas Mulia.
Elnusa Petrofin memastikan jika pekerja terbukti bersalah oleh pihak berwenang, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dilaporkan secara hukum ke pihak berwajib
"Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, dan nilai-nilai yang dijunjung oleh Elnusa Petrofin," katanya lagi.
Lanjut Arsa, sapaan yang, sebagai pihak yang dirugikan atas insiden ini, Elnusa Petrofin telah dan akan terus mengambil langkah-langkah korektif dan preventif.
Termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional serta hubungan kemitraan yang berjalan.
Elnusa Petrofin juta terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
"Dalam menjalankan operasionalnya, Elnusa Petrofin selalu berpegang pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan selalu mematuhi seluruh peraturan danperundangan yang berlaku di Indonesia," katanya. (ndo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.