Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Minut Tahan Mobil Tangki BBM, Putiarsa B Wibowo: Terbukti Salah, Sanksinya PHK

Jika pekerja terbukti bersalah oleh pihak berwenang, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Christian Wayongkere
MOBIL TANGKI - Mobil tangki saat diamankan ke Markas Polres Minahasa Utara (Minut). (Christian Wayongkere / Tribun Manado) 

MANADO, TRIBUN - PT Elnusa Petrofin memberikan pernyataan terkait diamankannya satu unit mobil tangki penyalur BBM oleh Polres Minahasa Utara (Minut) 

Manager Corporate Communications & Relations Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah pihak berwenang dalam mendukung upaya perusahaan untuk mewujudkan operasional ekselej yang berintegritas.

"Kami mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," kata Putiarsa kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (8/5/2025) malam. 

Ia nenjelaskan, oknum awak (sopir) mobil tangki yang diamankan  dalam peristiwa tersebut adalah pekerja alih daya dari PT Lambang Azas Mulia.

Elnusa Petrofin memastikan jika pekerja terbukti bersalah oleh pihak berwenang, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dilaporkan secara hukum ke pihak berwajib

"Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, dan nilai-nilai yang dijunjung oleh Elnusa Petrofin," katanya lagi. 

Lanjut Arsa, sapaan yang, sebagai pihak yang dirugikan atas insiden ini, Elnusa Petrofin telah dan akan terus mengambil langkah-langkah korektif dan preventif.

Termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional serta hubungan kemitraan yang berjalan.

Elnusa Petrofin juta terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.

"Dalam menjalankan operasionalnya, Elnusa Petrofin selalu berpegang pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan selalu mematuhi seluruh peraturan danperundangan yang berlaku di Indonesia," katanya. (ndo)  

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved