Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Ibu Rumah Tangga di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Kurir Pengedar Narkotika

Polresta Manado Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Narkotika, Diduga Barang Didapat Dari Narapidana

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
KASUS NARKOTIKA - Barang bukti Narkotika dan obat keras yang diperlihatkan dalam konferensi pers di Polresta Manado, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap seorang tersangka kasus narkotika berinisial JB (43).

JB berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Ia diduga menjadi kurir dalam peredaran narkotika jenis Sabu.

JB terinformasi beroleh sabu dari seseorang yang masih berstatus narapidana di salah satu lapas di Sulut.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono dan Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib dalam konferensi pers Rabu (7/5/2025) di kantor Polresta Manado menuturkan, awalnya pihak Polresta menerima informasi mengenai adanya perempuan yang mengedarkan narkotika jenis sabu.

Aparat lantas melakukan penelusuran di lapangan.

Ketemulah identitas JB berikut rumahnya.

Penggeledahan dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa Sabu sebanyak 43 paket dalam plastik bening kecil, 
4 paket sabu dalam plastik bening besar, 1 buah timbangan elektronik dan 1 buah ponsel.

"Jumlahnya mencapai 73 gram," kata dia.

Sebut dia, penangkapan kali ini merupakan buah dari kerja keras aparat ditambah dukungan penuh dari masyarakat.

"Kami berhasil mengamankan babuk jenis narkotika dan obat keras, ini sama artinya dengan kami menyelamatkan ratusan jiwa pemuda Manado dari narkotika," katanya. 

Dikatakannya, pihaknya terus memberantas peredaran narkotika, obat keras dan miras ilegal di Manado. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved