Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Warga Keluhkan Biaya Visum di RSUD Tagulandang Mahal, Dr. Julin: Semua Tarif Mengacu pada Perda

Dr. Julin menjelaskan bahwa seluruh pelayanan di RSUD Tagulandang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Manado/Eduard Tahulending
VISUM MAHAL - RSUD Tagulandang Senin (05/05/2025). Dr. Julin menjelaskan bahwa seluruh pelayanan di RSUD Tagulandang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ungkapan "sudah jatuh tertimpa tangga pula" tampaknya tepat menggambarkan nasib Hendra, warga Tagulandang, yang harus membawa anaknya menjalani visum di RSUD Tagulandang, Sitaro

Visum ini merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus pemukulan yang ditangani oleh Polsek Tagulandang.

Berdasarkan instruksi pihak kepolisian, Hendra bersama anaknya mendatangi RSUD Tagulandang yang terletak di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Bupati Bolmong Sulawesi Utara Yusra Alhabsyi Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Berikut Rutenya

Namun setibanya di rumah sakit dan setelah menjelaskan tujuan kunjungan, pihak rumah sakit meminta mereka membayar biaya administrasi visum sebesar Rp328.500, yang harus dibayarkan di muka sebelum pemeriksaan dilakukan.

Keluhan warga atas biaya visum ini pun menarik perhatian media.

Tribunmanado.co.id kemudian menyambangi RSUD Tagulandang untuk meminta penjelasan langsung dari Direktur RSUD, Dr. Julin Makaluase.

Dalam keterangannya, Dr. Julin menjelaskan bahwa seluruh pelayanan di RSUD Tagulandang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, biaya visum memang terdiri dari dua komponen: Rp247.500 untuk pembuatan visum, dan Rp81.000 untuk pemeriksaan dokter umum, sehingga totalnya menjadi Rp328.500.

"Ini bukan hal yang kami buat-buat. Semua tarif pelayanan mengacu pada Perda yang berlaku," jelas Dr. Julin.

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa RSUD tetap mempertimbangkan kebijakan internal, terutama bagi pasien dari kalangan tidak mampu.

"Kami tetap menggunakan hati nurani dalam pelayanan. Jika memang ada pasien kurang mampu, kami bisa memberikan keringanan harga visum, walau sedikit," ujarnya.

Saat ditanya soal pembeda biaya antara pasien yang terdaftar dan tidak terdaftar di BPJS, Dr. Julin menegaskan bahwa semua pasien dikenakan biaya yang sama untuk layanan visum.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved